JAKARTA - Langkah pemerintah menggenjot sektor industri automotif sebagai basis negara ekspor memang telah terwujud. Salah satu syarat untuk bisa bertahan, Indonesia harus menjadi negara yang mendukung dan memproduksi hadirnya mobil listrik di negaranya sendiri.
Untuk bisa menghadirkan mobil listrik di dalam negeri, pemerintah sendiri telah mempersiapkan aturan yang akan menjadi payung hukum bagi industri automotif nasional. Melalui prepres mobil listrik dalam kurun beberapa bulan aturan tersebut terus digadang telah siap, meski hingga kini aturan tersebut belum diluncurkan.
Terlepas dari polemik jalan panjang perpres mobil listrik tersebut, industri automotis nasional sendiri, mengaku telah siap memproduksi mobil listrik. Mengingat negara prinsipil mereka baik di Jepang, Eropa, China telah mengembangkan dan memasarkan mobil ramah lingkungan tersebut.
"Secara teknologi kita siap, tinggal saat ini menunggu regulasi saja dari pemerintah," kata Brand Manager Wuling Motors Indonesia, Dian Asmahani.
Hal senada juga diungkapkan produsen Toyota Secara keseluruhan, Toyota tentu mendukung semangat pemerintah yang ingin merealisasikan mobil listrik. Toyota juga mendukung pembangunan mobil listrik harus dilakukan di dalam negeri supaya memberikan dampak kepada negara.
"Tapi, Toyota siap jika pemerintah sudah siapkan infrastrukturnya, regulasinya. Karena mobil listrik harus di charging," ungkap Public Relation Manajer PT Toyota Astra Motor Rouli Sijabat beberapa waktu lalu.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya