Share

Jalan Panjang Realisasikan Mobil Listrik di Indonesia

Mufrod, Okezone · Senin 08 Juli 2019 10:43 WIB
https: img.okezone.com content 2019 07 08 15 2075938 jalan-panjang-realisasikan-mobil-listrik-di-indonesia-twsIeqP1r1.jpg Mobil listrik (foto: Ist)

JAKARTA - Langkah pemerintah menggenjot sektor industri automotif sebagai basis negara ekspor memang telah terwujud. Salah satu syarat untuk bisa bertahan, Indonesia harus menjadi negara yang mendukung dan memproduksi hadirnya mobil listrik di negaranya sendiri.

Untuk bisa menghadirkan mobil listrik di dalam negeri, pemerintah sendiri telah mempersiapkan aturan yang akan menjadi payung hukum bagi industri automotif nasional. Melalui prepres mobil listrik dalam kurun beberapa bulan aturan tersebut terus digadang telah siap, meski hingga kini aturan tersebut belum diluncurkan.

 Perpres mobil listrik

Terlepas dari polemik jalan panjang perpres mobil listrik tersebut, industri automotis nasional sendiri, mengaku telah siap memproduksi mobil listrik. Mengingat negara prinsipil mereka baik di Jepang, Eropa, China telah mengembangkan dan memasarkan mobil ramah lingkungan tersebut.

"Secara teknologi kita siap, tinggal saat ini menunggu regulasi saja dari pemerintah," kata Brand Manager Wuling Motors Indonesia, Dian Asmahani.

 

Hal senada juga diungkapkan produsen Toyota Secara keseluruhan, Toyota tentu mendukung semangat pemerintah yang ingin merealisasikan mobil listrik. Toyota juga mendukung pembangunan mobil listrik harus dilakukan di dalam negeri supaya memberikan dampak kepada negara.

"Tapi, Toyota siap jika pemerintah sudah siapkan infrastrukturnya, regulasinya. Karena mobil listrik harus di charging," ungkap Public Relation Manajer PT Toyota Astra Motor Rouli Sijabat beberapa waktu lalu.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sayangnya hingga kini, aturan tersebut masih belum juga diluncurkan, meski demikian, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto beberapa waktu kemarin mengungkap perpres mobil listrik telah selesai dan siap diluncurkan.

"Sudah, kita tinggal menunggu saja peluncuran Prepres tersebut oleh pemerintah," ungkap Airlangga kepada wartawan beberapa waktu lalu.

 mobil listrik

Perkembangan terakhir terkait perpres mobil listrik yang akan diluncurkan, dinilai Pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio yang juga menjadi salah satu tim penyusun aturan mobil listrik, mengungkap saat ini tinggal dua kementerian yang belum tanda tangani perpres tersebut.

 

"Perpres masih teganjal pada dua instansi yakni Kementerian hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan," kata Agus.

Kendala terhadap dua instansi tersebut yakni masing-masing sektor memiliki kepentingan untuk dicocokkan dengan kementerian lain.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini