Share
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Pajak Mobil Datsun Go? Segini Biayanya

Ferdinando Tamaro , Jurnalis-Rabu, 17 April 2024 |18:08 WIB
Berapa pajak mobil Datsun Go? (Okezone)
Berapa pajak mobil Datsun Go? (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Datsun Go merupakan mobil berukuran kecil yang diproduksi Datsun, anak perusahaan Nissan. Datsun Go pertama kali diperkenalkan pada 2014 sebagai bagian dari strategi Nissan untuk memperkenalkan kembali merek Datsun, yang sempat dihentikan produksinya pada awal 1980-an.

Datsun Go terutama ditujukan untuk pasar negara berkembang, menawarkan solusi transportasi yang terjangkau dan praktis. Munculnya Datsun Go disambut baik konsumen di Indonesia.

Mobil ini juga dikenal dengan ukurannya yang ringkas, pilihan mesin yang irit, dan harga yang terjangkau. Biasanya dilengkapi dengan berbagai fitur dasar yang cocok untuk berkendara di kota, seperti AC, power steering, dan sistem audio dasar. Beberapa varian mungkin juga menawarkan fitur tambahan seperti power window, penguncian sentral, dan sistem infotainment layar sentuh, tergantung pada pasar dan level trim.

Secara keseluruhan, Datsun Go diposisikan sebagai pilihan yang terjangkau dan efisien bagi konsumen dengan anggaran terbatas yang mencari transportasi dasar di pasar yang menyediakannya.

Di balik kelebihannya perlunya mengetahui pajak yang harus dibayar. Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (17/4/2024), berikut besaran pajak Datsun Go :

Pajak Mobil Datsun Tahun 2015

DATSUN GO+ PANCA tipe A 1.2 M/T 2015 : Rp1.125.500

DATSUN GO+ PANCA tipe D 1.2 M/T 2015 : Rp1.025.000

Pajak Mobil Datsun Tahun 2016

DATSUN GO+ PANCA tipe A 1.2 M/T 2016 : Rp1.163.500

DATSUN GO+ PANCA tipe D 1.2 M/T 2016 : Rp1.075.000

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Berita Terkait
Telusuri berita otomotif lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement