Share

Apakah Anak Umur 3 Tahun Bayar Tiket Bus?

Redaksi, Okezone · Jum'at 15 Maret 2024 18:36 WIB
https: img.okezone.com content 2024 03 15 52 2983764 apakah-anak-umur-3-tahun-bayar-tiket-bus-d7NVY5jWuP.jpg Apakah anak 3 tahun bayar tiket bus? (Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA - Dalam layanan bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP), setiap penumpang diwajibkan membeli tiket sesuai dengan kelas dan trayek yang dipilih. Meskipun demikian, kriteria penumpang bus tidak membatasi usia, sehingga penumpang dari berbagai rentang usia dapat menggunakan layanan ini.

Namun, biasanya anak-anak kecil tidak diwajibkan membayar tiket bus atau mendapat fasilitas gratis.

Lantas apakah anak umur 3 tahun bayar tiket bus? Dilansir dari berbagai sumber, Jumat (14/3/2024), anak yang berusia di bawah 3 tahun tidak perlu membayar tiket bus karena masih dipangku oleh orang tua mereka.

Dalam hal ini, hanya orang tua yang perlu membeli tiket.

Namun, begitu anak mencapai usia 3 tahun atau memiliki tinggi lebih dari 90 cm, mereka dianggap harus membeli tiket bus dengan tarif yang sama seperti penumpang dewasa lainnya.

Perlu diketahui, anak usia di atas 3 tahun sudah memiliki porsi badan yang cukup besar sehingga tidak lagi memungkinkan untuk dipangku oleh orang tua mereka. Selain itu, duduk di kursi sendiri dianggap lebih aman. (Muhamad Nurifan Anwar)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(erh)

1
1

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini