JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 pada 4-17 Maret. Kegiatan yang digelar serentak di seluruh Indonesia itu bertujuan menekan angka kecelakaan.
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, menjelaskan sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan. Pelanggaran itu di antaranya over speed atau melebihi kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman, dan perlindungan terhadap anak.
“Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan handphone pada saat berkendaraan, melawan arus dan overload over dimension itu yang akan menjadi sasaran di samping pelanggaran-pelanggaran yang lainnya,” kata Kakorlantas, dikutip dari laman Korlantas Polri.
Aan Suhanan mengatakan, secara nasional, ada lebih dari 152 ribu kasus kecelakaan dengan lebih dari 27 ribu korban meninggal dunia. Karena itu, Korlantas Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
“Kerugian material itu bisa sampai Rp500 miliar dalam setahun. Oleh karena itu, guna mendukung tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas, di gelar aksi keselamatan jalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, aksi keselamatan ini menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) sehingga angka kecelakaan dapat menurun.
“Saya berharap kedepannya, masyarakat bisa kita berikan pemahaman tentang arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya