Share
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Pajak Wuling Alvez? Lengkap dari Alvez SE sampai Alvez EX

Redaksi , Jurnalis-Senin, 26 Februari 2024 |20:01 WIB
Perhitungan pajak Wuling Alvez yang sedang naik daun di Indonesia. (Foto: Wuling)
Perhitungan pajak Wuling Alvez yang sedang naik daun di Indonesia. (Foto: Wuling)
A
A
A

JAKARTA  - Salah satu mobil yang sekarang ini naik daun adalah Wuling Alvez yang berasal dari pabrikan asal China. Tapi, sebelum membeli tidak ada salahnya melihat dan melakukan kalkukasi berapa pajak Wuling Alvez tersebut.

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik mobil dan motor. Jika telat membayar pun akan dikenakan denda pajak. Meskipun besaran pajak kendaraan bervariasi tergantung pada jenis dan nilai kendaraan tersebut, pemilik bus harus menyediakan anggaran yang signifikan untuk membayar pajak tahunannya.

Lantas berapa besarnya harga pajak tahunan untuk Wuling Alves? Dilansir dari berbagai sumber, Senin (26/2/2024). Pajak tahunan untuk Wuling Alvez bervariasi tergantung jenisnya.

1. Wuling Alvez SE

- NJKB: Rp 147 juta

- PKB: 2% x NJKB = 2% x Rp 147 juta = Rp 2,940 juta

- SWDKLLJ: Rp 143 ribu

- Total pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ = Rp 2,940 juta + Rp 143 ribu = Rp 3,083 juta

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Berita Terkait
Telusuri berita otomotif lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement