Share

Segini Pajak Mobil Subaru BRZ di Indonesia

Redaksi, Okezone · Rabu 31 Januari 2024 16:11 WIB
https: img.okezone.com content 2024 01 31 52 2963321 segini-pajak-mobil-subaru-brz-di-indonesia-qsp0tJxLW6.jpg Segini pajak mobil Subaru BRZ di Indonesia. (inautonews)

JAKARTA - Subaru BRZ, varian yang diperkenalkan pada 2012, adalah sebuah mobil sport Grand Tourer (GT) yang melambangkan hasil kolaborasi antara Subaru dan Toyota. Kedua perusahaan tersebut mengambil bagian dalam pengembangan mobil ini, yang menciptakan sinergi yang unik dalam penamaannya di pasar global.

Di beberapa negara, Subaru BRZ dikenal sebagai Toyota 86. Sementara di Amerika Utara, termasuk Amerika Serikat dan Kanada, mobil ini dijual dengan merek Scion FR-S.

Dengan konsep interior 2+2, Subaru BRZ menawarkan pengalaman berkendara yang sporty namun tetap praktis untuk sehari-hari. Meskipun memiliki kursi belakang, ruang yang terbatas membuatnya sulit bagi penumpang di bagian belakang untuk menemukan kenyamanan yang optimal.

Lantas berapa pajak mobil ini? Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (31/1/2024), berikut besaran pajak Subaru BRZ :

Pajak Subaru BRZ tahun 2015

1. SUBARU BRZ 2.0 RWD – 6 AT 2015 sebesar Rp.7.010.000,

Pajak Subaru BRZ tahun 2015

1. SUBARU BRZ 2.0 RWD – 6 AT 2014 sebesar Rp.6.950.000. (Muhamad Nurifan Anwar)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(erh)

1
1

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini