Share

Cara Cek Pajak Kendaraan di Jateng, Online Bisa, Offline Juga Bisa

Redaksi, Okezone · Selasa 30 Januari 2024 20:23 WIB
https: img.okezone.com content 2024 01 30 52 2963039 cara-cek-pajak-kendaraan-di-jateng-online-bisa-offline-juga-bisa-EGZin4MkbB.jpg Penampang muka halaman depan Bapeda Jateng.

BAGI warga Jawa Tengah (Jateng), memeriksa pajak kendaraan secara online kini semakin mudah dengan berbagai opsi aplikasi dan layanan yang tersedia. Layanan cek pajak kendaraan mobil telah tersedia baik online maupun offline.

Jika online melalui platform e-samsat. Berdasarkan informasi yang dilansir oleh laman resmi Info Samsat, baik situs e-samsat maupun aplikasinya beroperasi di bawah pengawasan Badan dan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi di seluruh Indonesia, yang terkoneksi dengan sistem pajak online.

Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (30/1/2024). Inilah cara cek dan bayar pajak kendaraan di Jawa Tengah serta langkah-langkah praktis untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan di Jateng:

1. Menggunakan Aplikasi New Sakpole

- Unduh dan pasang Aplikasi Sakpole.

- Buka aplikasi dan pilih menu "Info Pajak."

- Masukkan nomor plat kendaraan Jawa Tengah.

- Klik "Proses" untuk melihat informasi pajak, termasuk besaran pajak yang harus dibayarkan.

2. Melalui Website E-Samsat

- Kunjungi link https://e-samsat.id.

- Isi formulir dengan detail kendaraan, termasuk plat, nomor, seri, nomor rangka, dan provinsi kendaraan.

- Klik "Cek Sekarang" untuk menampilkan informasi pajak kendaraan, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

3. Menggunakan Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional)

- Unduh dan instal Aplikasi Signal.

- Masuk atau daftar akun Signal.

- Pilih menu "Pendaftaran Pengesahan STNK" dan tambahkan nomor plat kendaraan Jawa Tengah.

- Aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan, termasuk pajak pokok dan denda pajak.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Tanpa Koneksi Internet

1. Menggunakan SMS Gateway

- Ketik "Jateng [spasi] Nomor Plat Kendaraan Jawa Tengah" dan kirim ke nomor 9600.

- Biaya pulsa sebesar Rp550 per pesan SMS.

- Jika tidak ada balasan, disarankan untuk mencoba pengecekan secara online.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa informasi pajak kendaraan Jawa Tengah secara online dan memastikan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu. Berbagai opsi aplikasi dan layanan ini memudahkan Anda untuk mengelola kewajiban pajak kendaraan dengan lebih efisien. (Muhamad Nurifan Anwar)

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini