JAKARTA - Beredar viral di media sosial (medsos) mobil presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami bocor ban di Blora, Jawa Tengah, pada Senin (22/1/2024). Meski kemudian diketahui, ban mobil kepresidenan tidaklah bocor.
Mobil kepresidenan Jokowi diketahui adalah Mercedes-Benz S600 Guard W221 lansiran 2008. Mobil yang digunakan sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah memakai spesifikasi khusus run flat tire (RFT).
"Kalau secara spesifikasi kendaraan presiden menggunakan spesifikasi khusus RFT + anti peluru,” kata Deputy Director Marketing Communication & PR PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia Kariyanto Hardosoemarto saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (25/1/2024).
Apa itu ban RFT? RFT adalah ban yang tahan digunakan, meski sudah bocor. Artinya, mobil tetap bisa berjalan dalam kecepatan dan jarak maksimal tertentu, meski ban dalam keadaan kempis atau bocor.
Ini menjadi salah satu keunggulan ban RFT. Mobil jadi tak perlu membawa ban serep.
Pengendara bisa berjalan dengan aman sampai ke service area untuk mengganti ban atau setidaknya menuju tempat yang lebih aman. Ban RFT diklaim bisa melakukan perjalanan hingga 80 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam.
Meski ban didesain untuk mobilitas jangka panjang, pengemudi tetap akan mendapat peringatan melalui sistem pemantauan tekanan ban mobil. Ban RFT yang tidak terisi angin sepenuhnya tidak nampak kempis secara menyeluruh.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya