Share

Berapa Bayar Pajak Tahunan Honda CBR 250RR?

Redaksi, Okezone · Kamis 28 Desember 2023 16:50 WIB
https: img.okezone.com content 2023 12 28 53 2946289 berapa-bayar-pajak-tahunan-honda-cbr-250rr-D2IPeXyyHl.jpg Pajak tahunan Honda CBR 250RR. (Doc. Honda)

 

JAKARTA - Berapa bayar Pajak Tahunan Honda CBR 250RR? Tentu informasi ini jadi menarik, karena banyak yang suka dengan kendaran roda dua satu ini.

Honda CBR250RR telah menjadi pilihan favorit para pecinta motor sport di Indonesia.

Selain mengusung desain yang futuristik, performa tinggi, dan teknologi canggih, ternyata ada aspek lain yang perlu diperhatikan oleh para pemilik motor ini, yaitu biaya pajak.

Lantas berapa pajak yang dibayarkan untuk sebuah mtor Honda CBR 250RR? Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (28/12/2023) Inilah biaya dan perhitungan pajak dari Honda CBR 250RR.

Pajak Tahun Pertama

Untuk motor Honda CBR250RR, pajak tahun pertama dikenakan PKB sebesar Rp1.004.000, SWDKLLJ sebesar Rp 143.000, biaya administrasi STNK sepeda motor sekitar Rp100.000, dan biaya administrasi TNKB Rp 100 ribu. Total pajak tahun pertama mencapai Rp1.347.000.

Ini merupakan instrumen pajak yang perlu diperhitungkan pada tahun pertama kepemilikan sepeda motor tersebut.

  • - PKB: Rp 1.004.000
  • - SWDKLLJ: Rp 143.000
  • - Biaya Administrasi STNK: Rp 100.000
  • - Biaya Administrasi TNKB: Rp 100.000
  • Total Pajak Tahun Pertama = Rp 1.347.000

Pajak Tahunan

Untuk perpanjang pajak tahunan, pemilik Honda CBR250RR akan mendapatkan keringanan. PKB ditambah SWDKLLJ hanya sebesar Rp 35 ribu, dan besaran pajak tahunan CBR250RR keluaran 2022 menjadi sekitar Rp1.039.000. Ini menandakan penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun pertama.

  • - PKB (hanya ditambah SWDKLLJ): Rp 1.004.000 + Rp 35.000
  • Total = Rp 1.039.000

Biaya Tambahan Setiap 5 Tahun

Selain itu, setiap 5 tahun saat mengganti pelat nomor, terdapat biaya tambahan, termasuk pengesahan STNK sebesar Rp 100 ribu dan biaya administrasi TNKB sebesar Rp 60 ribu.

  • - Pengesahan STNK: Rp 100.000
  • - Biaya Administrasi TNKB: Rp 60.000
  • Total = Rp 160.000

Muhamad Nurifan Anwar

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ima)

1
1

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini