Share
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Pajak Mobil BMW i8 di Indonesia? Ternyata Capai Ratusan Juta

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |07:38 WIB
Ilustrasi ( Foto: Youtube)
Ilustrasi ( Foto: Youtube)
A
A
A

MENGULAS berapa pajak mobil BMW i8 di Indonesia yang perlu diketahui pemilik kendaraan. BMW i8 merupakan mobil produksi pabrikan asal Jerman, Mercedes Benz yang pertama kali rilis pada 2014 lalu.

Sejak mobil ini pertama kali dirilis, BMW i8 telah menjadi salah satu mobil sport hybrid terlaris di dunia. Namun meski ramah lingkungan, mobil ini kurang ramah keuangan.

Saat ini, harga mobil BMW i8 di Indonesia? Ternyata besarannya menghabiskan biaya hingga Rp361,9 juta. Angka ini diperoleh dari harga belinya, yakni Rp3,619 miliar dikali 10 persen.

Sedangkan untuk biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), cara menghitungnya adalah harga beli, yakni Rp3,619 miliar dikali 1,5 persen. Hasilnya, biaya pajaknya senilai Rp54,285 juta.

Dengan demikian, besaran pajak mobil BMW i8 yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp416,185 juta.

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Berita Terkait
Telusuri berita otomotif lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement