JAKARTA – Alat Pemadam Api Ringan (APAR) menjadi salah satu hal wajib yang harus ada di dalam mobil. Peralatan ini wajib ada untuk digunakan sebagai pertolongan pertama kebakaran.
Penyemprotan APAR dilakukan agar kebakaran yang terjadi tidak meluas dan menimbulkan kerusakan yang semakin parah.
Biasanya, APAR yang ada di dalam mobil berukuran 500 mililiter atau ada juga yang berukuran 1 kilogram apabila kabinnya lebih luas. Penempatannya juga harus yang mudah dijangkau agar tidak kesulitan saat mengalami kejadian yang tak terduga.
APAR sendiri merupakan salah satu benda yang wajib berada di dalam mobil berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang telah disahkan pada 18 Februari 2020.
Namun, sebagian besar APAR yang berada di dalam mobil tidak terpakai selama bertahun-tahun, bahkan ada yang sampai meledak dengan sendirinya. Diduga, hal tersebut terjadi akibat tekanan di dalam tabung APAR terlalu tinggi karena cuaca panas.
Franky Affandy, Chief Technology Officer Famindo Alfa Spektrum Teknologi (FAST) mengatakan APAR yang meledak karena cuaca panas sangat kecil kemungkinannya. Tapi, itu terjadi karena adanya luka di dalam tabung akibat serbuk kimia yang dibiarkan terlalu lama.
Oleh sebab itu, Francky menyarankan untuk mengganti atau mengisi ulang APAR setiap satu tahun sekali. Ini ditujukan untuk menjaga kualitas serbuk kimia dan memastikan tabung tetap berada dalam kondisi baik.
Ia menyarankan agar APAR berbahan powder sifatnya mengandung garam sehingga perlu diisi ulang untuk mencegah korosi di dalam tabung.
“Isi ulang dilakukan untuk mencegah adanya korosi di dalam tabung akibat kandungan garam itu sendiri,” kata Franky kepada MNC Portal saat ditemui di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya