Share

Riskan Terbakar, RAM "Recal" 20.000 Truk Pikap

Susi Susanti, Koran SI · Jum'at 26 Maret 2021 10:17 WIB
https: img.okezone.com content 2021 03 26 52 2384350 riskan-terbakar-ram-recal-20-000-truk-pikap-vr5nFa8Oqt.jpg RAM recall 20.000 truk pikap (Foto: ANTARA)

JAKARTA - RAM menarik kembali (recall) 20.000 kendaraan truk pikap Heavy Duty 2021, karena masalah yang bisa menyebabkan kebakaran kompartemen mesin dari kendaraan itu.

Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat (NHTSA) mengungkapkan model 2021 RAM 2500, 3500, 4500, dan 5500 yang dilengkapi dengan mesin enam silinder turbodiesel 6,7 liter memiliki relai yang buruk di Solid State Intake Heater Grid.

Dikutip Antara, RAM baru-baru ini menelusuri hasil investigasi dari Stellantis setelah kebakaran truk Heavy Duty 2021. Ternyata diketahui masalahnya adalah relai.

Meskipun telah terjadi kebakaran yang dipicu oleh masalah tersebut, pabrikan mobil tidak mengetahui adanya cedera yang terkait dengan kebakaran tersebut.

(Baca juga: TAM Sambut Baik Perluasan Insentif PPnBM Kendaraan hingga 2.500 cc)

Pemilik kendaraan yang terkena dampak akan diberitahu tentang penarikan kembali mulai 30 April melalui pos. Namun, perusahaan belum menyiapkan perbaikan untuk masalah tersebut, yang menyatakan bahwa masalah tersebut masih dalam pengembangan.

Ini bukan satu-satunya kampanye keamanan yang dikeluarkan oleh Ram tahun ini. Pada bulan Februari, produsen mobil tersebut mengumumkan adanya penarikan kembali untuk Ram 1500, yang menyatakan bahwa klip rem yang menahan batang pendorong silinder utama ke pedal rem mungkin hilang.

Selain itu, pada Februari lalu, penarikan kembali dikeluarkan untuk 84.978 model Ram 2500 dan 3500 dari model tahun 2019 dan 2020 karena risiko kebocoran transmisi.

 (Baca juga: Ferrari Langka Seharga Rp20,7 Miliar Jadi Rebutan)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(amr)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini