Share

Polisi Dilarang Kawal Motor Gede dan Mobil Mewah, Ini Kata Pengurus Klub Moge

Fikri Kurniawan, Sindonews · Selasa 16 Maret 2021 15:44 WIB
https: img.okezone.com content 2021 03 16 53 2378718 polisi-dilarang-kawal-motor-gede-dan-mobil-mewah-ini-kata-pengurus-klub-moge-UJKWDBfXKt.jpg Klub Motor Gede (Moge) (foto: Okezone)

JAKARTA – Kepolisian RI wilayah Metro Jaya melarang seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan terhadap rombongan motor gede (moge), mobil mewah, dan pesepeda. Lalu apa respons komunitas motor gede yang biasanya dikawal Kepolisian?

Menurut Sekjen Motor Besar Club Indonesia (MBCI), Irianto, pengawalan masih diperlukan untuk tetap menjaga ketertiban di jalan. Ini supaya tidak menganggu pengguna lain dan tidak terjadi kesemrawutan di jalan.

"Bisa dibayangkan kalau tidak dikawal akan mengganggu masyarakat disekitarnya," kelit Irianto melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Larang Jajarannya Kawal Moge, Mobil Mewah dan Pesepeda

Jika ada pengawalan, kata Irianto, jalanan akan lebih lancar karena lebih tertib. Namun perlu dicatat pengawalan ini harus dilakukan oleh petugas resmi dari polisi lalu lintas. Karena merekalah yang mengerti dan menguasai situasi di lapangan.

Baca Juga: Catat! Berikut 7 Jenis Kendaraan yang Boleh Dikawal Polisi

Persepsi pengendara moge yang suka arogan, tidak tertib di jalan raya selalu menjadi topik yang masih sering diperbincangkan. Menurut Irianto, para pengendara moge juga memiliki kode etik di jalanan, bagaimana mereka mengendarai kendaraannya, dan wajib diamalkan jika sudah berada di jalan rata.

"Jika tidak, akan ada sanksi tegas dari MBCI jika ada anggotanya yang melanggar kode etik tersebut," ucapnya.

Dia berharap kepada siapapun yang mendapat pengawalan, juga tetap harus mempunyai etika lalu lintas yang baik dan santun di jalan raya. "Saya berharap harap kepada pejabat atau siapan pun yang mendapatkan fasilitas VIP pengawalan tetap harus mempunyai etika lalu lintas yang baik dan sopan santun di jalan raya, saling menghargai siapapun sesama pengguna jalan rata," pintanya.

Dikabarkan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya telah melarang anggota Kepolisian untuk mengawal kegiatan yang tidak penting atau tidak ada urgensinya.

“Kenapa? karena pengawalan yang dilakukan polisi sering menimbulkan kecemburuan di masyarakat,” katanya.

Menurut dia, larangan tersebut dilakukan untuk segala macam kegiatan kecuali untuk mereka yang melakukan kegiatan olahraga atau ada event olahraga. Misalnya, balap sepeda yang atletnya membutuhkan pengawalan untuk pengamanan.

“Jadi kalau memang sangat diperlukan pengawalan dan memang ada event khusus, maka dilakukan pengawalan,” ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(amr)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini