Share

Kebijakan PPnBM 0% Berdampak Peningkatan Penjualan 4 Merek Mobil Ini

Riyandy Aristyo, iNews · Selasa 16 Maret 2021 11:02 WIB
https: img.okezone.com content 2021 03 16 52 2378513 kebijakan-ppnbm-0-berdampak-peningkatan-penjualan-4-merek-mobil-ini-4iTiIoBA1P.jpg Pameran mobil keluaran terbaru (foto: Heru/Okezone)

JAKARTA – Kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor membuahkan hasil dengan meningkatnya pesanan yang dialami oleh sejumlah prinsipal di dalam negeri. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat selama dua pekan ini ada peningkatan penjualan kendaraan baru.

Seperti yang dilaporkan sejumlah perusahaan otomotif adanya peningkatan penjualan yang cukup tajam sejak kebijakan ini bergulir, diantaranya:

Baca Juga: Aturan PPnBM 0% Dinilai Tak Berpihak Pedagang Mobil Bekas

Baca Juga: Coba 5 Cara Ini Agar Mobil Bekas Anda Cepat Laku

Honda

Selama dua pekan Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) berlangsung, peningkatan penjualan mobil baru tercatat meningkat signifikan. Salah satu pabrikan yang merasakan dampak tersebut adalah Honda.

Business Innovation and Sales Marketing PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy mengungkapkan, kenaikan penjualan sekitar 40-50 persen dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.

"Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60 persen dibanding seminggu pertama Februari lalu," katanya melalu siaran pers yang diterima MPI, Selasa (16/3/2021).

Billy menambahkan, penjualan tertinggi diraih oleh SUV HRV 1.500 cc. "Growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter," ujarnya.

Menurut Billy, animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak dari pemerintah. Maka itu pihaknya akan mengamati pabrik produksi agar permintaan dan jumlah stok mobil yang ada seimbang.

"Kami akan terus mengamati perkembangan permintaan mobil ke depannya untuk memenuhi supply dengan demand yang ada," katanya.

Sebagai informasi, relaksasi PPn BM yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia bertujuan untuk menaikan kembali minat konsumen dalam membeli mobil baru di tengah pandemi Covid-19.

 

Mitsubishi

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pesanan, setelah insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPn BM) diterapkan. Meski tidak disebutkan angkanya, jumlah kenaikan cukup signifikan.

"Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021," kata Director of Sales & Marketing Division MMKSI, Irwan Kuncoro melalui siaran tertulis kepada MPI, Selasa (16/3/2021).

Seperti diketahui, ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan insentif PPn BM ini yaitu Xpander dan Xpander Cross. Kedua mobil tersebut sebelumnya memang menjadi andalan Mitsubishi di segmen Low MPV.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia mulai memberlakukan relaksasi PPn BM dalam tiga tahap yakni 100 persen PPn BM (Maret - Mei), tahap kedua PPn BM diberikan sebesar 50 persen (Juni - Agustus) dan tahap ketiga PPn BM 25 persen (September - November).

Sejak relaksasi diberikan pada awal Maret 2021, terlihat lonjakan penjualan mobil yang siginifikan. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan situasi industri otomotif dalam negeri yang sempat melemah akibat pandemi Covid-19.

"Kemenperin mendukung agar industri otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada dealer, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dan memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Toyota dan Daihatsu

Sejumlah pabrikan otomotif di Indonesia melaporkan peningkatan penjualan mobil baru setelah relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) diberlakukan. Sejak kebijakan ini bergulir 1 Maret 2021, penjualan mobil Toyota dan Daihatsu meningkat signifikan.

"Dari data 1 - 8 Maret 2021, Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik 94 - 155 persen dari SPK pada Februari di tanggal yang sama," kata Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy, saat dihubungi MPI, Senin (15/3/2021)

Sementara untuk Vios, yang mendapatkan diskon terbesar hingga Rp65 juta imbas dari insentif ini, penjualannya naik lebih besar lagi karena sebelumnya permintaannya memang tidak banyak.

Anton menambahkan, kini pihaknya tengah fokus untuk meningkatkan produksi di pabrik karena pesanan mobil baru semakin banyak.

"Sekarang, kami sedang memonitor kondisi stok, karena tidak mudah juga pabrik menambah kapasitas produksi dalam waktu singkat," ujarnya.

Peningkatan penjualan setelah relaksasi PPn BM juga terjadi pada Daihatsu. Pabrikan mobil berlambang huruf D ini mencatatkan kenaikan SPK dalam seminggu sebesar 60 persen.

"Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40 persen," ujar Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi.

Hendrayadi menambahkan, model yang tidak mendapatkan relaksasi PPn BM pun penjualannya juga ikut naik. "Model-model lain seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20 persen," katanya.

Sama seperti Toyota, saat ini Dahatsu juga tengah mengontrol pabrik produksi agar permintaan mobil baru dengan stok yang ada di pabrik maupun dealer seimbang.

"Untuk stok model yang mendapat insentif PPn BM khususnya di periode relaksasi itu tentu akan kami atur seoptimal mungkin agar seimbang antara demand dan supply yang ada," kata Hendrayadi.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia mulai memberlakukan relaksasi PPn BM tahap pertama yakni 100 persen PPn BM pada Maret hingga Mei 2021.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini