JAKARTA – Kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor membuahkan hasil dengan meningkatnya pesanan yang dialami oleh sejumlah prinsipal di dalam negeri. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat selama dua pekan ini ada peningkatan penjualan kendaraan baru.
Seperti yang dilaporkan sejumlah perusahaan otomotif adanya peningkatan penjualan yang cukup tajam sejak kebijakan ini bergulir, diantaranya:
Baca Juga: Aturan PPnBM 0% Dinilai Tak Berpihak Pedagang Mobil Bekas
Baca Juga: Coba 5 Cara Ini Agar Mobil Bekas Anda Cepat Laku
Honda
Selama dua pekan Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) berlangsung, peningkatan penjualan mobil baru tercatat meningkat signifikan. Salah satu pabrikan yang merasakan dampak tersebut adalah Honda.
Business Innovation and Sales Marketing PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy mengungkapkan, kenaikan penjualan sekitar 40-50 persen dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
"Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60 persen dibanding seminggu pertama Februari lalu," katanya melalu siaran pers yang diterima MPI, Selasa (16/3/2021).
Billy menambahkan, penjualan tertinggi diraih oleh SUV HRV 1.500 cc. "Growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter," ujarnya.
Menurut Billy, animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak dari pemerintah. Maka itu pihaknya akan mengamati pabrik produksi agar permintaan dan jumlah stok mobil yang ada seimbang.
"Kami akan terus mengamati perkembangan permintaan mobil ke depannya untuk memenuhi supply dengan demand yang ada," katanya.
Sebagai informasi, relaksasi PPn BM yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia bertujuan untuk menaikan kembali minat konsumen dalam membeli mobil baru di tengah pandemi Covid-19.
Mitsubishi
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pesanan, setelah insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPn BM) diterapkan. Meski tidak disebutkan angkanya, jumlah kenaikan cukup signifikan.
"Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021," kata Director of Sales & Marketing Division MMKSI, Irwan Kuncoro melalui siaran tertulis kepada MPI, Selasa (16/3/2021).
Seperti diketahui, ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan insentif PPn BM ini yaitu Xpander dan Xpander Cross. Kedua mobil tersebut sebelumnya memang menjadi andalan Mitsubishi di segmen Low MPV.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia mulai memberlakukan relaksasi PPn BM dalam tiga tahap yakni 100 persen PPn BM (Maret - Mei), tahap kedua PPn BM diberikan sebesar 50 persen (Juni - Agustus) dan tahap ketiga PPn BM 25 persen (September - November).
Sejak relaksasi diberikan pada awal Maret 2021, terlihat lonjakan penjualan mobil yang siginifikan. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan situasi industri otomotif dalam negeri yang sempat melemah akibat pandemi Covid-19.
"Kemenperin mendukung agar industri otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada dealer, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dan memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya