Share

Begini Tips Agar Kendaraan Lolos Uji Emisi

Fikri Kurniawan, Sindonews · Jum'at 19 Februari 2021 18:16 WIB
https: img.okezone.com content 2021 02 19 87 2365051 begini-tips-agar-kendaraan-lolos-uji-emisi-FTpwGpN8Lk.jpg Uji emisi kendraan bermotor (foto: Okezone)

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mewajibkan kendaraan bermotor berusia tiga tahun ke atas untuk lolos uji emisi bila ingin melintasi Ibu Kota. Aturan tersebut berdasarkan Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 24 Januari 2021 lalu.

Executive Coord Engineering Division R&D PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Soni Satria mengatakan bahwa langkah pertama agar mobil lolos uji emisi dilakukan dengan terus melakukan perawatan berkala dan tepat waktu seperti mengganti oli, filter udara, membersihkan kerak ruang bakar, hingga selalu memeriksa tekanan ban.

"Kalau tekanan ban tidak sesuai standar, membutuhkan tenaga lebih (berpengaruh terhadap emisi),"kata Soni saat menggelar konferensi pers secara virtual, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Cara Memastikan Emisi Kendaraan Tetap Aman dan Sesuai Aturan

Kemudian, langkah kedua dengan menggunakan bahan bakar berkualitas tanpa timbal, serta memilih Research Octane Number (RON) sesuai rekomendasi.

 Baca juga: Kendaraan di DKI Jakarta yang Tidak Ikut atau Lolos Uji Emisi Bakal Ditilang Rp500 Ribu

Ketiga, lanjut dia, kendaraan bisa lolos uji emisi bila menerapkan teknik mengemudi Eco-driving, mengoptimalkan penggunaan AC, menghindari akselerasi mendadak, serta mengurangi kondisi mesin untuk idle (tidak bekerja).

"Misalnya jika di luar (udara) dingin, tidak perlu menyalakan AC," ujar dia.

Dia menambahkan, langkah terakhir agar mobil bisa terus lolos uji emisi bisa dilakukan dengan memilih rute yang efisien, dan menghindari kemacetan.

"Kami berkomitmen untuk memberikan produk dengan standar kualitas global yang terbaik untuk pelanggan dan lingkungan," tutur dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono A. Supalal memaparkan bahwa 75% emisi gas buang yang ada di Jakarta tercipta dari kendaraan darat.

Menurut dia, dibutuhkan banyak lokasi untuk melakukan tes uji emisi guna menjaga kualitas udara di Ibu Kota. "Dibutuhkan 550 tempat uji emisi mobil, dengan estimasi 1 hari melayani 30 mobil. Sedangkan motor dibutuhkan 1.400 tempat uji emisi, dengan estimasi 1 hari 40 sepeda motor," jalas Yusiono.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini