Share

Pandemi COVID-19, Ini Perlengkapan Wajib untuk Pengendara Sepeda Motor

INews.id, Jurnalis · Selasa 14 April 2020 15:28 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 14 87 2199002 pandemi-covid-19-ini-perlengkapan-wajib-untuk-pengendara-sepeda-motor-rB8EAo6iQK.jpeg Ilustrasi (Foto: Ist)

JAKARTA- Sarung tangan dan masker merupakan dua perlengkapan yang wajib digunakan pengendara sepeda motor saat berkendara ditengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Hal tersebut guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengungkapkan dua perlengkapan tersebut sebetulnya barang wajib baik sebelum atau sesudah adanya pandemi COVID-19.

Dia menjelaskan penggunaan masker saat mengendarai sepeda motor berfungsi untuk mencegah masuknya debu dan kotoran ke hidung maupun mulut. Sementara sarung tangan, untuk meminimalisir luka berat jika terjadi kecelakaan.

"Pakai masker supaya debu, kotoran (virus bakteri) masuk ke paru-paru melalui hidung. Kalau sarung tangan untuk melindungi dan meminimalisir luka berat kalau kecelakaan," ujar Sony.

Dia menyarankan pengendara motor memakai masker medis. Namun, karena masker ini langka dan hanya digunakan untuk tim kesehatan, bisa pakai masker berbahan kain atau bugg yang biasa digunakan.

"Boleh saja pakai masker medis, tapi lebih baik pakai yang berbahan kain. Karena masker medis sekarang lebih penting dipakai untuk tim kesehatan yanh merawat pasien COVID-19 ," ujarnya.

Sebagai informasi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah di Jakarta akan diberlakukan di Depok, Bogor, dan Bekasi mulai besok, Rabu (15/4/2020). Kemudian wilayah Tengerang.

Dirlantas Polda Metro Jaya pun menghimbau masyarakat selalu memakai masker dan sarung tangan saat mengendarai sepeda motor, serta tidak berboncengan.

"Di dalam Pergub 33 Tahun 2020 disebutkan, selama pandemi Covid-19, setiap pengemudi sepeda motor, wajib menggunakan sarung tangan dan masker," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(amr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini