Share

Intip Mobil Sport Nissan GTR R35 yang Digunakan Wakil Jaksa Agung

INews.id, Jurnalis · Sabtu 04 April 2020 19:10 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 04 52 2194203 intip-mobil-sport-nissan-gtr-r35-yang-digunakan-wakil-jaksa-agung-quuHGSumQK.jpg (Foto: Carscoops)

JAKARTA - Wakil Jaksa Agung, Arminsyah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Kilometer 13 Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (4/4/2020). Dikutip inews, Arminsyah dikabarkan sedang mengendarai sedan sport, Nissan GTR R35 dalam kecepatan tinggi.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengonfirmasi kebenaran kabar duka tersebut. "Benar demikian. Jenazah beliau dibawa ke RS Polri. Saya juga sedang dalam perjalanan kesana,” kata Hari dihubungi iNews.id, Sabtu (4/4/2020).

Nissan GTR R35 merupakan sedan sport dengan performa buas. Tenaganya dihasilkan dari mesin 3,8 liter turbocharged yang mampu memuntahkan tenaga hingga 592 hp dan torsi 665 Nm. Mobil ini diklaim dapat berakeselerasi dari 0-100 km dalam waktu kurang dari 3 detik.

Para teknisi dan perancang Nissan menerapkan beberapa komponen, seperti perangkat suspensi shock absorber, spring, dan stabilisator sebagai alat untuk mereduksi efek bantingan ketika mencapai titik tenaga maksimum.

Selain performa, tampilannya juga tak kalah gahar. Lihat saja bagian depannya, terdapat desain lampu yang tajam dipadu bemper depan airscoop pada bagian kanan dan kiri sehingga terlihat lebih dinamis.

Bentuk fender dan side kirt tampil agresif dan lebih menawan, sementara untuk spoiler belakang terlihat lebih panjang, dengan konsep mobil mewah yang sangat menarik. Begitu juga bagian samping yang hanya menggunakan dua pintu.

Nissan GTR R35 dipasarkan di Indonesia hanya beberapa unit. Hadir terbatas, mobil ini harganya mencapai Rp2,5 miliar (tergantung kurs dan aksesoris opsional).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(amr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini