Share

Jerman Usulkan Pembatasan Suara Knalpot Motor

Medikantyo, Okezone · Senin 02 Maret 2020 19:23 WIB
https: img.okezone.com content 2020 03 02 53 2177013 jerman-usulkan-pembatasan-suara-knalpot-motor-lIZQKdOI6l.jpeg Ilustrasi rambu untuk pemotor di Jerman (Foto: Okezone.com/Istimewa)

STUTTGART - Pemerintah daerah di Jerman memasang rencana denda kepada pengguna sepeda motor berknalpot bising. Regulasi usulan pemerintah wilayah Baden-Wurttenburg, Jerman itu mengatur suara knalpot motor tidak boleh melebihi 78 db.

Belum ada bahasan mengenai besaran denda, yang dikenakan kepada pemilik motor dengan knalpot bising melebihi batas itu. Namun, kajian mengenai aturan ini masih akan khusus berlaku di wilayah pemukiman padat agar tidak mengganggu warga setempat.

Menteri Transportasi Jerman, Winfried Hermann, mengakui sudah mendapat banyak komplain terkait kebisingan sepeda motor di negaranya. Solusi yang diajukan Winfried sendiri adalah pelarangan peredaran perangkat knalpot selain bawaan pabrik. Begitu juga modifikasi pada perangkat orisinil dengan maksud mengeluarkan bunyi kencang.

Terdapat dorongan untuk melakukan pembatasan, melalui penggunaan teknologi deteksi suara di beberapa titik. Langkah ini dianggap lebih efektif untuk membatasi gangguan terkait kebisingan sepeda motor di lokasi pemukiman atau padat penduduk.

Kebijakan seperti itu sudah dilakukan oleh Prancis menggunakan teknologi radar bernama Medusa. Seperti dilansir dari laman Visordown, konsep tersebut menjadi inspirasi pembatasan untuk negara lain seperti Inggris. Begitu juga ide pemasangan perangkat peringatan tingkat kebisingan pada tiap unit motor.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(amr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini