JAKARTA - Target mewujudkan sistem transportasi kendaraan otonom di Tanah Air, berpotensi memunculkan ketergantungan teknologi asing. Padahal adanya pengembangan moda transportasi berbasis kendaraan otonom atau driverless ini bisa mendorong penguasaan teknologi serta daya saing industri lokal Tanah Air.
Pemerintah diharapkan menggandeng sektor industri untuk memberi dorongan penguasaan teknologi kendaraan otonom lebih jauh.
"Tahapan penelitian, pengembangan, kajian, hingga terapan untuk ekosistem kendaraan otonom harus segera dilaksanakan," ujar Kepala BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), Hammam Riza dalam keterangan resmi yang diterima Okezone.
Adanya master plan menjadi keharusan, menurut Hammam agar Indonesia mampu menguasai teknologi driverless ini. Terlebih ke depannya, diperlukan juga penyelerasan aturan serta regulasi terkait dalam penerapan teknologi kendaraan otonom.
"Saat ini Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Aturan Jalan belum mengatur tentang driverless," kata Hammam.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya