JAKARTA - Komisioner KPU Pusat, Wahyu Setiawan, dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020). Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode Maret 2019, Wahyu diketahui memiliki tiga unit mobil.
Jenis mobil yang dimiliki oleh mantan ketua KPUD Banjarnegara tersebut terbilang beragam. Wahyu memiliki mobil jenis MPV, hatchback, serta SUV dengan total nilai taksiran saat dilaporkan mencapai Rp975 juta.
Merek mobil MPV yang dimiliki Wahyu adalah sebuah Toyota Innova keluaran 2012, yang dalam laporan disebut bernilai sekitar Rp190 juta. Kendaraan ini diklaim didapat melalui perolehan pribadi tanpa perincian bertipe bensin atau diesel.
Berdasarkan spesifikasi dasar, Innova bermesin bensin keluaran 2012 memiliki kapasitas mesin 2.0 L bertipe 1TR-FE. Kekuatan mesin tersebut di atas kertas mencapai 136 hp dengan torsi puncak sekitar 182 Nm, seluruh tenaga itu tersalur melalui transmisi manual lima percepatan atau otomatis empat percepatan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya