JAKARTA – Tingginya ketegangan yang terjadi di pulau Natuna,membuat pemerintah pusat menyiagakan peralatan tempurnya, salah satunya adalah pesawat tempur F-16. Mengenal salah satu pesawat tempur yang dimiliki Indonesia, F-16 merupakan jet tempur multi-peran supersonik yang dikembangkan oleh perusahaan General Dynamics yang kemudian di akuisisi oleh Lockheed Martin, untuk Angkatan Udara Amerika Serikat.
Pada awalnya pesawat ini dirancang oleh Amerika Serikat sebagai pesawat tempur unggulan di udara namun akhirnya berevolusi menjadi pesawat tempur yang multi-peran. terkait akan hal tersebut membuatnya sukses di pasar ekspor, dan dipakai oleh 24 negara selain Amerika Serikat. Dengan jumlah sekitar 4000 unit F-16 sudah diproduksi sejak tahun 1976.
Pesawat F-16 sendiri mulai ada di Indonesia sejak tahun 1989. Pada saat itu Indonesia sepakat untuk membeli jet tempur ini sebanyak 12 unit melalui proyek Bima Sena. Serta untuk saat ini kabarnya Indonesia telah memesan model anyar dari F-16 Block 72 Viper sebanyak 2 skadron. Perlu diketahui bahwasannya pesawat yang dipesan merupakan pesawat tercanggih buatan Lockheed Martin. Serta untuk biaya pembuatan pesawat tempur ini sekitar US$118–US$121 juta atau sekitar Rp1,66 triliun-Rp1,70 triliun.
Adapun keunggulan dari pesawat tempur F-16 yang dimiliki oleh pertahanan Indonesia yaitu adanya radar pencari sasaran Westinghouse AN/APG-66 Doppler yang berada di bagian hidung pesawat. Radar tersebut mampu mendeteksi sasaran secara akurat dengan empat mode radar untuk keperluan serangan di udara (Air to Air Combat) dan tujuh mode radar untuk kepentingan serangan ke darat (Air to Surface Attack).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya