JAKARTA - DKI Jakarta ternyata menjadi kota yang memiliki populasi kendaraan mewah dengan harga diatas Rp1 miliar. Ribuan unit mobil tersebut tercatat dari data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, yang menunggak pajak.
Dari catatan tersebut, terdapat sekira 1.500 penunggak pajak dan kini telah mencapai 1.100 unit pemilik mobil mewah yang tidak membayarkan kewajibannya. Angka tersebut tentu belum termasuk deretan mobil mewah yang taat pajak.
"Jika dilihat dari segi jumlah sangat lumayan, ada sekira lebih dari seribu mobil atas kepemilikan pribadi yang belum membayar pajak, rata-rata mobil dengan harga di atas Rp1 miliar," ungkap kata Faisal di Balai Kota, Jakarta Pusat
Ribuan unit mobil mewah yang menunggak pajak tersebut jika dikalkulasikan menurut Faisal, besarannya mencapai Rp2,4 triliun. Jumlah terbesar penunggak pajak dari kendaraan mewah berasal dari roda dua dan tiga sebesar Rp1,6 triliun, sementara roda empat mencapai Rp800 miliar.
Untuk menargetkan pencapaian pembayaran pajak tersebut, BPRD akan memanggil asosiasi kendaraan mewah dan asosiasi ikatan artis, supaya mereka mau melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan yang dimilikinya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(muf)