JAKARTA - Penerapan regulasi terkait kendaraan listrik dinantikan oleh kalangan penggunanya di Tanah Air. Hal tersebut turut disuarakan anggota Komunitas Sepeda Motor Listrik Indonesia (KOSMIK), saat hadir dalam gelaran IIMS Motobik Expo 2019 di kawasan Istora Senayan, Jakarta akhir pekan ini.
Penerapan regulasi secara menyeluruh, bisa berdampak pada keteraturan ekosistem kendaraan listrik yang saat ini menunjukkan pertumbuhan positif. Termasuk, berjalannya peredaran kendaraan dari pemegang merek kepada konsumen, hingga jaminan hukum berupa penerbitan dokumen lalu lintas.
Unit kendaraan listrik roda dua saat ini sudah digunakan oleh banyak anggota KOSMIK sebagai kendaraan harian, walaupun tidak memiliki dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Sering ada anggota kami yang membawa kendaraan roda dua listrik lalu ditilang, biasanya juga dilepas setelah petugas paham kalau itu motor listrik," kata penggagas KOSMIK, Peter Kho.
Dukungan berupa kejelasan regulasi penting, dengan volume penggunaan sepeda maupun motor listrik harian di Ibu Kota. "Saat ini sebanyak 50 persen anggota komunitas motor listrik di Jakarta menggunakan kendaraan miliknya dari rumah menuju tempat kerja secara rutin," kata Peter saat ditemui Okezone.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya