Share

Gunakan Plat Nomor Jepang, Pengemudi BMW 730i Dikira Nobita

Mufrod, Okezone · Rabu 27 November 2019 17:34 WIB
https: img.okezone.com content 2019 11 27 52 2135154 gunakan-plat-nomor-jepang-pengemudi-bmw-730i-dikira-nobita-cfX1TNBv6S.JPG Pengemudi BMW melanggar gunakan plat nomor Jepang (foto: instagram/TMCpolrestabesbandung)

BANDUNG - Pemilik sedan mewah klasik BMW 730i satu ini terbilang nekat, menggunakan plat nomor kendaraan Jepang yang tidak sesuai dengan plat nomor kendaraan yang berlaku di Indonesia.

Beruntung aksi pengemudi mobil ini diketahui petugas patroli yang tengah melintas dan menilang pemilik mobil karena menggunakan plat nomer kendaraan yang berbeda. Namun yang menjadi perhatian, penilangan ini viral di media sosial dengan berbagai sindiran dari netizen.

 Pengemudi BMW ditilang gunakan plat nomor jepang

salah satu akun @motekarjabar memposting tulisan "Nobitaaa, Kau Kah Itu??? 🙄🙄🙄," kejengkelan netizen ini diungkapkan dengan salah satu tokoh kartun terkenal asal jepang.

 Plat nomor jepang digunakan pengemudi BMW

Pelanggaran yang dilakukan pengemudi ini dikenakan Pasal 280 UU Lalu Lintas yang menyebutkan setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

 plat nomor jepang

BMW 730i merupakan sedan mewah yang diluncurkan pada 1996 yang dibekali mesin M60B30 dengan kapasitas 3.0 liter V8. Sedan dengan ukuran cukup panjang ini masih memiliki beberapa seri pembaharuan seperti model 740i dan model 750iL.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(muf)

1
1

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini