JAKARTA - Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang baru saja dilantik, memiliki koleksi kendaraan pribadi dengan jumlah berbeda.Bersumber dari Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN), Presiden Jokowi memiliki 10 unit mobil sedangkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hanya punya dua buah.
Dua buah kendaraan milik Wakil Presiden Ma'ruf Amin tersebut terdiri dari MPV mewah model Toyota Alphard 2.5 G A/T dan SUV Fortuner 2.4 VRZ AT. Masing-masing kendaraan tercatat dibuat pada 2018 dan 2017. Total perkiraan banderol mobil tersebut bernilai sekitar Rp1,6 miliar.
Toyota Alphard dengan pelat nomor B 5 MRF milik Wakil Presiden memiliki nilai tertinggi yakni Rp1,1 miliar. Sedangkan perkiraan nilai Toyota Fortuner hanya mencapai Rp527,9 juta.
Dari daftar kendaraan milik Presiden Joko Widodo, nilai taksiran totalnya mencapai Rp1,08 miliar dengan taksiran nilai mobilnya hanya berada di angka Rp941 juta. Nilai taksiran satuan kendaraan tertinggi milik Presiden Jokowi tidak ada yang melebihi kisaran Rp250 juta.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya