Share

Regulasi Mobil Listrik Jadi Solusi Pemerintah Tekan Impor BBM

Medikantyo, Okezone · Kamis 10 Oktober 2019 10:13 WIB
https: img.okezone.com content 2019 10 10 52 2115074 regulasi-mobil-listrik-jadi-solusi-pemerintah-tekan-impor-bbm-8i0af0jtKm.jpg Ilustrasi pengisian daya mobil listrik (Foto: Okezone.com/Istimewa)

JAKARTA - Terbitnya regulasi Peraturan Presiden terkait Percepatan Program Elektrifikasi Kendaraan Nomor 55 Tahun 2019 berpotensi memiliki dampak positif. Utamanya, dari sektor pertumbuhan ekonomi serta penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh masyarakat.

Beralihnya sumber daya penggerak kendaraan dari BBM sepenuhnya menuju elektrifikasi, ditargetkan mampu mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi nasional. "Harapannya angka pertumbuhan ekonomi nasional bisa naik menjadi 7,5 persen. Seiring terjaganya impor dan perubahan pola konsumsi BBM di masyarakat," kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Darmawan Prasodjo.

 Staf Presiden

Kebijakan mendorong masyarakat untuk menggunakan mobil listrik, mengacu pada prediksi terjadinya penurunan produksi minyak mentah nasional. Dalam periode 10 tahun mendatang angka tersebut dapat menurun dari 750 ribu barel per hari menjadi hanya 450 ribu barel per hari.

Kemampuan produksi minyak nasional tersebut, dikhawatirkan tidak sanggup menyuplai kebutuhan BBM nasional yang meningkat akibat pertumbuhan penjualan mobil di Tanah Air. Tahun lalu, angka mobil baru yang terserap oleh pasar menyentuh 1,1 juta unit.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Akibatnya pengeluaran negara makin terbebani, dengan kebutuhan impor BBM dalam memenuhi kebutuhan harian nasional. "Impor BBM bisa tidak lagi Rp300 triliun per tahun. Melainkan meningkat menjadi Rp1.000 trilun per tahun, yang bisa mengurangi pertumbuhan ekonomi," kata Darmawan.

Kemunculan regulasi percepatan elektrifikasi kendaraan sendiri ditawarkan sebagai solusi atas potensi terjadinya selisih produksi dan konsumsi BBM. Terutama dengan berkurangnya pemakaian bahan bakar dengan kendaraan yang memakai sumber daya listrik dari paket baterai.

 Mobil Listrik

Masyarakat juga diuntungkan mengingat biaya pengeluaran dalam mengendarai mobil listrik berada di bawah pemakaian kendaraan bermesin bensin. "Perbandingannya untuk mobil sekelas MPV membutuhkan 2 kWh menempuh 10 Km membutuhkan Rp3 ribu. Sedangkan, pada jarak sama ketika menggunakan BBM menghabiskan seliter dengan harga Rp8 ribu, jadi lebih murah," ujar Darmawan.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini