Share

Mobil dengan Emisi Tinggi Mulai Dilarang, Wilayah Ini Mulai Terapkan Aturannya

Mufrod, Okezone · Rabu 17 Juli 2019 18:28 WIB
https: img.okezone.com content 2019 07 17 52 2080238 mobil-dengan-emisi-tinggi-mulai-dilarang-wilayah-ini-mulai-terapkan-aturannya-dMhRBWC4CD.jpg Ilustrasi Emisi Mobil (Foto: Ist)

JAKARTA - Peran pemerintah untuk terus menertibkan mobil yang menghasilkan emisi tinggi mulai diberlakukan, bahkan larangan menggunakan mobil beremisi tinggi mulai diberlakukan di wilayah Jakarta Selatan.

Bahkan larangan terhadap penggunaan mobil beremisi tinggi diungkapkan langsung Wakil Walikota Jakarta Selatan, Ali Maulana Hakim yang menegaskan larangan tersebut akan diberlakukan mulai Senin (22 Juli 2019).

" Peraturan tersebut akan dimulai Senin depan, dimana saat ini sosialisasi dan uji emisi gratis selama dua harus terus dilakukan," katanya di Jakarta Rabu (17/7/2019).

 Emisi

Nantinya larangan tersebut akan mulai diberlakukan untuk area parkir di Kantor Walikota Jakarta Selatan. Dimana mobil yang menghasilkan emisi tinggi akan dilarang masuk lingkungan kantor walikota Jakarta Selatan.

Pemberlakuan ini juga berlaku bagi kendaraan karyawan, dimana peraturan tersebut sebagai sanksi para pemilik mobil yang tidak melakukan perawatan mobilnya selama ini.

Langkah aturan ini sendiri sejalan dengan rencana pemerintah Pusat yang tengah mendorong hadirnya kendaraan ramah lingkungan yang akan segera di pasarkan. Hadirnya mobil bertenaga listrik di masa mendatang akan diatur melalui Perpres yang saat ini tengah ditunggu kemunculannya oleh industri otomotif nasional.

 

Banyak produsen otomotif sendiri yang telah siap memproduksi mobil listrik mengingat negara prinsipilnya telah lebih dulu mengembangkan mobil Ini. Produsen otomotif nasional tetap menunggu prepres yang akan menjadi acuan dari produksi mobil listrik yang akan hadir di Indonesia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(muf)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini