Share

Mengemudi Hindari Kantuk Selama Ramadan, Perhatikan Hal Ini

Mufrod, Okezone · Rabu 08 Mei 2019 11:36 WIB
https: img.okezone.com content 2019 05 08 15 2052956 mengemudi-hindari-kantuk-selama-ramadan-perhatikan-hal-ini-R4OrgKeEWd.jpg Ilustrasi kemacetan di jalan raya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Mengemudi mobil selama bulan ramadan memang berbeda dibanding hari biasa, karena adanya perubahan siklus tubuh dan jam istirahat yang berkurang dibanding hari biasanya. Kondisi tersebut akan berdampak pada kurangnya konsentrasi mengemudi.

Perubahan kondisi mengemudi tersebut menurut Instruktur keselamatan berkendara Rifat Drive Labs (RDL) Hasnul Arifin Pulungan, mengemudi dalam kondisi yang kurang konsentrasi baiknya segera menepi dan mencari tempat aman untuk beristirahat.

Mengemudi dalam kondisi kantuk dan lemas, dinilai sangat berbahaya karena bisa tanpa disadari pengemudi tertidur sambil mengendalikan kendaraan. Bahkan risiko terkecilnya yakni kurangnya konsentrasi di jalan raya.

 

"Sebenarnya tidak ada beda karena memang aktivitas mengemudi juga sudah dilakukan sebelum puasa. Hanya mungkin perlu adapatasi saja, kalau puasa banyak kantor yang masuknya lebih awal dan pulangnya lebih cepat. Sebelum berkendara pagi, tidurnya harus cukup karena pukul 03.00 sudah harus bangun untuk sahur lalu berangkat lebih awal," ujarnya kepada Okezone.

Kondisi yang biasa dialami pengemudi merasakan kantuk dan konsentrasi berkurang, terjadi di siang hari menjelang sore. Karena selain jam biologis dalam tubuh, yang berdampak pada minimnya konsentrasi. Kalau sudah begini, istirahat saja dulu jangan paksakan mengemudi.

 

"Cara mudah untuk menghilangkan kondisi kantuk dan kurang konsentrasi, tak perlu tidur, cukup posisikan badan dalam kondisi rileks dan nyaman, setelah itu baru lanjutkan perjalanan lagi," tutup Hasnul.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(muf)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini