Share

Kasasi Ditolak MA, Honda Ungkap Dampak Tuduhan Kartel Terhadap Bisnisnya

Mufrod, Okezone · Kamis 02 Mei 2019 17:18 WIB
https: img.okezone.com content 2019 05 02 15 2050692 kasasi-ditolak-ma-honda-ungkap-dampak-tuduhan-kartel-terhadap-bisnisnya-kgL86fzgY4.jpg Ilustrasi pabrik perakitan Honda (Foto: Ist)

JAKARTA - PT Astra Honda Motor (AHM) mengaku tak mengira terhadap keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak kasasi yang diajukannya terkait dugaan adanya kartel penetapan harga sepeda motor yang dijual di Indonesia.

Keputusan untuk mengajukan kasasi sendiri awalnya, dinilai Honda percaya pada keputusan Mahkamah Agung yang akan memenangkan kasasinya. Mengingat Honda berhitung pada pertumbuhan dan ketaatannya pada seluruh peraturan yang telah ditetapkan pemerintah khususnya di industri automotif nasional.

Menurut Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran PT AHM, keputusan tolak kasasi tersebut sama kali diluar perkiraan kami dan akan berdampak pada berjalannya bisnis yang telah dirintis Honda hingga menjadi besar saat ini.

 

"Keputusan yang tidak tepat ini tidak hanya merugikan kami tapi juga sangat berpotensi menimbulkan ketidak-percayaan dunia usaha terhadap kepastian hukum dalam berbisnis dan berinvestasi di Indonesia," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Kamis (2/5/2019).

Hingga saat ini, Honda telah berhasil mengembangkan usaha hingga dengan mempekerjakan puluhan ribu karyawan dan berkontribusi besar dalam membayar pajak. Dan keberhasilan itu dengan semangat fundamental bahwa segenap manajemen dan karyawan bekerja keras serta mentaati segenap peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

 

"Kontribusi kami kepada bangsa dan negara dalam bentuk pajak maupun segenap aktivitas sosial yang kami lakukan tidak akan bisa bergulir jika kami melaksanakan usaha dengan niat buruk melanggar undang-undang, seperti yang dituduhkan KPPU. Karena itu, kami akan tetap menggunakan hak hukum kami untuk menegakkan kebenaran dan keadilan yang sebenar-benarnya," tutupnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(muf)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini