KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) menggelar razia bertajuk Operasi Keselamatan 2018 yang digelar serentak di seluruh Tanah Air pada 5 – 25 Maret 2018. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengendara dan meminimalisir angka kecelakaan.
Meski demikian, dalam operasi ini polisi lebih mengedepankan teguran dan imbauan yang bersifat pencegahan. Sedangkan sanksi tilang baru akan diberlakukan bila pelanggarannya sudah parah.
Tapi tenang, ada sedikit tips dari Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, supaya pengendara aman dari tilang saat Operasi Keselamatan 2018. Tips itu yakni:
1. Pengendara disarankan untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku
2. Melengkapi surat dan syarat teknis laik jalan kendaraan
3. Menggunakan helm standard bagi pemotor
4. Tidak menggunakan handphone saat berkendara. Jika memang harus menggunakan hanphone, sebaikanya menepi terlebih dahulu
5. Tidak ugal-ugalan
6. Dilarang keras mengendarai sepeda motor saat mabuk
Dengan mengikuti tips polisi tersebut, pengendara bakal aman dari tilang Operasi Keselamatan 2018.
Sebelumnya dikabarkan ribuan pengendara telah terjaring razia pada hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2018. Sebagian terpaksa ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas dan sisanya diberikan sanksi teguran.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(abp)