Share

Ini Perbedaan Sistem Ganjil-Genap di Bekasi dan Jakarta dalam Membatasi Mobil Pribadi

Koran SINDO, Jurnalis · Jum'at 23 Februari 2018 12:00 WIB
https: img.okezone.com content 2018 02 23 15 1863621 ini-perbedaan-sistem-ganjil-genap-di-bekasi-dan-jakarta-dalam-membatasi-mobil-pribadi-QOpohqQeQE.jpg Ilustrasi: Okezone

JAKARTA - Metode pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem ganjil-genap diterapkan juga di pintu masuk tol. Terhitung mulai 12 Maret mendatang, sistem tersebut akan dimulai di pintu masuk Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Penerapan ganjil-genap di tol ditujukan untuk mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum. Dengan demikian, kemacetan di jalur Tol Cikampek- Jakarta mau pun sebaliknya bi sa dikurangi.

”Penerapan sistem ganjil-genap nantinya diberlakukan mulai Senin-Jumat dari pukul 06.00-09.00 WIB. Kebijakan ini tidak berlaku di akhir pekan (Sabtu-Minggu),” ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono di Jakarta kemarin.

Sistem ganjil-genap di Bekasi sendiri mirip dengan yang diterapkan di Jakarta. Disebut mirip karena tak semuanya sama.

Di Jakarta sistem ganjil-genap diterapkan di jalur arteri pusat perkantoran di Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Gatot Subroto dengan tujuan yang sama, yaitu mengurai kemacetan dengan membatasi kendaraan yang lewat. Tentu ini berbeda dengan sistem ganjil-genap di Bekasi hanya diterapkan di pintu masuk tol.

Lebih lanjut Bambang menambahkan, untuk menarik masyarakat agar mau meninggalkan mobil pribadi dan beralih ke kendaraan umum, BPTJ menyediakan 60 bus sebagai moda transportasi massal selama penerapan ganjil-genap. Busbus tersebut stand by di pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur untuk mengangkut penumpang ke arah Jakarta.

”Ini untuk membiasakan agar masyarakat menggunakan transportasi umum. Harapannya, kami ingin bangun kultur dan atur supaya orang berpindah ke angkutan massal,” ujar dia.

[Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek Dibatasi, Jasa Marga Sesuaikan Sarana]

Bambang menegaskan, sistem ganjil-genap diterapkan bagi kendaraan roda empat yang volumenya paling besar di antara kendaraan lain di tol terpadat di Indonesia itu. Menurutnya, sistem ganjil-genap bukan diterapkan di jalan tol, melainkan di pintu tol sebelum kendaraan masuk jalan tol.

Selain itu, sistem ini tidak diberlakukan di semua pintu tol antara Cikampek-Jakarta, tetapi di dua pintu tol saja yakni Bekasi Timur dan Bekasi Barat untuk tahap pertama. Namun, ke depan ada beberapa pintu tol lagi yang disiapkan ganjil-genap, yaitu di Tambun, Pondok Gede Timur, dan Pondok Gede Barat.

”Kami targetkan dengan ini ada pergeseran keangkutan umum sebanyak 50% dan peningkatan kecepatan di jalan tol menjadi 40-45 km/jam dari saat ini 25-30 km/jam,” jelasnya.

Bambang mengaku sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait rencana pemberlakuan sistem ganjil-genap. Beberapa pihak itu di antaranya pemerintah daerah, PT Jasa Marga, dan kepolisian.

”Kami minta semua stakeholder melakukan sosialisasi dan masing-masing menyiapkan yang sifatnya teknis, termasuk Pemerintah Kota Bekasi, untuk rekayasa lalu lintasnya di Bekasi,” imbuh Bambang.

[Baca Juga: Sistem Ganjil-Genap Kendaraan Pribadi Akan Diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek]

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(abp)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini