Share

Perhatikan 7 Hal Penting Ini Ketika Memilih Asuransi Mobil

Sindonews, Sindonews · Kamis 18 Januari 2018 07:20 WIB
https: img.okezone.com content 2018 01 18 15 1846652 perhatikan-7-hal-penting-ini-ketika-memilih-asuransi-mobil-oYqZHNW9wX.jpg Foto: Istimewa

JAKARTA - Tingginya angka kecelakaan di Indonesia menyebabkan para pengguna kendaraan mencari perlindungan lebih untuk mobil dan dirinya sendiri. Salah satu cara untuk memberikan perlindungan lebih ketika mengendarai mobil adalah dengan memiliki asuransi. Melalui asuransi mobil, apabila ada musibah maka risiko-risiko dampaknya dapat diminimalisir.

“Pengetahuan akan pentingnya berasuransi perlu diberikan secara bertahap kepada masyarakat luas, dan untuk memilih asuransi, hal yang paling utama diperhatikan adalah kemudahan saat mengajukan aplikasi maupun klaim. Agar masyarakat tidak enggan untuk berasuransi, kemudahan-kemudahan terus dikembangkan oleh perusahaan asuransi,” saran Julian Noor, Chief Executive Officer Adira Insurance dalam keterangan resminya.

Dia pun memberikan tips tujuh tips untuk memilih asuransi mobil yang tepat:

1. Sesuaikan dengan kebutuhan

Sebelum memilih produk atau jenis asuransi mobil ada baiknya disesuaikan dengan kebutuhan. Pada umumnya asuransi mobil memiliki dua jenis yaitu asuransi all risk atau asuransi total loss only (TLO).

Asuransi all risk memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya.

Sedangkan asuransi TLO memberikan Jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh mobil kebakaran, mobil mengalami kecelakaan seperti tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (Usia kendaraan maksimal 15 tahun)

2. Harus perusahaan yang terpercaya

Agar calon pelanggan merasa aman terhadap perusahaan asuransi yang dipilih, ada baiknya perusahaan tersebut memang sudah diakui oleh lembaga tertentu. Lembaga yang mengontrol dan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia adalah OJK (Otoritas Jasa Keungan).

3. Kejelasan dari isi polis

Polis yang baik adalah yang menjelaskan secara terperinci hal-hal apa saja yang di-cover, tidak di-cover hingga menjadi perluasan. Tidak hanya dijelaskan dalam polis, tapi pelanggan juga harus mendapatkan informasi secara jelas dari perusahaan asuransi yang dipilih.

Jangan sampai saat pelanggan mengajukan klaim tapi ditolak oleh perusahaan asuransi karena alasan tidak ter-cover seperti yang diatur dalam polis.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

4. Proses klaim yang mudah

Saat pelanggan mengajukan klaim pastikan perusahaan asuransi yang dipilih memberikan banyak kemudahan. Salah satu kemudahan yang dapat dirasakan pelanggan di era zaman now ialah sudah terintegrasi dengan teknologi.

Pelanggan dapat melakukan klaim via aplikasi dengan hanya mengisi laporan kronologis kejadian kerusakan, melakukan foto kerusakan mobil, isi data pribadi, dan memilih waktu kendaraan pelanggan untuk masuk bengkel.

5. Jaringan bengkel yang tersebar

Pastikan perusahaan asuransi yang Anda pilih memiliki jaringan bengkel yang luas serta berkualitas. Jaringan bengkel rekanan yang luas akan memberi Anda kemudahan untuk menentukan bengkel mobil terbaik untuk memperbaiki mobil Anda.

Tidak hanya itu, lebih baiknya lagi, perusahaan asuransi yang memiliki bengkel rekanan yang sudah terstandarisasi. Sehingga bengkel tersebut sudah dipastikan akan memberikan pelayanan terbaik untuk Anda.

6. Tersedianya layanan konsumen 24 jam

Pastikan asuransi yang Anda pilih menyediakan layanan konsumen 24 jam. Kapanpun Anda mengalami musibah seperti kecelakaan, layanan konsumen akan siap membantu Anda. Dan pastikan juga fasilitas yang diberikan sesuai dengan kebutuhan Anda.

7. Jangan tergiur dengan harga premi murah

Saat ini OJK telah melakukan standarisasi harga premi terhadap perusahaan asuransi yang terdaftar. Jadi jangan tergiur dengan harga premi yang murah.

Teliti dulu apakah dengan harga premi yang murah akan berpengaruh saat pengajuan klaim. Jangan sampai hal ini akan berpengaruh buruk untuk keuangan Anda.

“Mengingat keselamatan berkendara merupakan hal yang krusial, adalah penting untuk melindungi diri, mobil dan finansial Anda dengan asuransi mobil. Faktanya, asuransi mampu memberikan jaminan riil yang melindungi mobil dan Anda dari berbagai risiko yang ada,” tutup Julian.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini