JAKARTA - Tingginya angka kecelakaan di Indonesia menyebabkan para pengguna kendaraan mencari perlindungan lebih untuk mobil dan dirinya sendiri. Salah satu cara untuk memberikan perlindungan lebih ketika mengendarai mobil adalah dengan memiliki asuransi. Melalui asuransi mobil, apabila ada musibah maka risiko-risiko dampaknya dapat diminimalisir.
“Pengetahuan akan pentingnya berasuransi perlu diberikan secara bertahap kepada masyarakat luas, dan untuk memilih asuransi, hal yang paling utama diperhatikan adalah kemudahan saat mengajukan aplikasi maupun klaim. Agar masyarakat tidak enggan untuk berasuransi, kemudahan-kemudahan terus dikembangkan oleh perusahaan asuransi,” saran Julian Noor, Chief Executive Officer Adira Insurance dalam keterangan resminya.
Dia pun memberikan tips tujuh tips untuk memilih asuransi mobil yang tepat:
1. Sesuaikan dengan kebutuhan
Sebelum memilih produk atau jenis asuransi mobil ada baiknya disesuaikan dengan kebutuhan. Pada umumnya asuransi mobil memiliki dua jenis yaitu asuransi all risk atau asuransi total loss only (TLO).
Asuransi all risk memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
Sedangkan asuransi TLO memberikan Jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh mobil kebakaran, mobil mengalami kecelakaan seperti tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (Usia kendaraan maksimal 15 tahun)
2. Harus perusahaan yang terpercaya
Agar calon pelanggan merasa aman terhadap perusahaan asuransi yang dipilih, ada baiknya perusahaan tersebut memang sudah diakui oleh lembaga tertentu. Lembaga yang mengontrol dan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia adalah OJK (Otoritas Jasa Keungan).
3. Kejelasan dari isi polis
Polis yang baik adalah yang menjelaskan secara terperinci hal-hal apa saja yang di-cover, tidak di-cover hingga menjadi perluasan. Tidak hanya dijelaskan dalam polis, tapi pelanggan juga harus mendapatkan informasi secara jelas dari perusahaan asuransi yang dipilih.
Jangan sampai saat pelanggan mengajukan klaim tapi ditolak oleh perusahaan asuransi karena alasan tidak ter-cover seperti yang diatur dalam polis.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya