Share

Mobil Bermuka Dua Muncul di Bandung, Polisi pun Bertindak

CDB Yudistira, Okezone · Selasa 16 Januari 2018 12:40 WIB
https: img.okezone.com content 2018 01 16 15 1845629 mobil-bermuka-dua-muncul-di-bandung-polisi-pun-bertindak-3aIgPNupKt.png Foto: Diambil dari akun Instagram razarajendra

BANDUNG - Memodifikasi kendaraan memang hal lumrah bagi penghobi otomotif. Banyak hasil karya mereka yang unik karena disentuh tangan-tangan kreatif. 

Di Kota Bandung sendiri, foto tentang mobil yang dimodifikasi menjadi dua muka telah beredar. Disebut muka dua karena kepalanya dua, setirnya dua, kap depannya dua, ruang kabin depannya dua. Hal itu membuat yang melihatnya tak kan bisa membendakan mana bagian depan dan belakang.

Penampakan mobil tersebut tertangkap kamera sedang meluncur di Jalan Sukajadi depan Mapolsek Sukajadi, Bandung, Jawa Barat. Kontan, mobil itu pun diberhentikan polisi.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza membenarkan adanya mobil unik tersebut. Polisi telah menilang kendaraan itu.

"Kita sudah lakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut. Kita kenakan Pasal 275 ayat 2 tentang persyaratan teknis dan Pasal 286 tentang persyaratan laik jalan, Undang-Undang lalu lintas Nomor 22 Tahun 2009," katanya, Selasa (16/1/2017).

"Dibuatkan surat pernyataan bermaterai untuk tidak dioperasionalkan sehari-hari," imbuh Agung. Ia juga menyebutkan, dari informasi yang di dapat, pemilik kendaraan tersebut sengaja memodifikasi sedan itu guna mengikuti kontes.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(abp)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini