JAKARTA - Isu hijrah ke kendaraan listrik menyebar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Alasan utamanya adalah ramah lingkungan dan lebih hemat.
Dilansir dari motorbeam pada Kamis (11/1/2018), Pemerintah India memberikan hak istimewa kepada pengguna kendaraan seperti itu. Seperti parkir gratis dan tol murah selama tiga tahun.
Bahkan jika mobil listrik dibawa ke apartemen, pusat perbelanjaan seperti mal, dan lain-lain maka dijamin mendapat pelayanan khusus. Sebab 10 persen dari area parkir dikhususkan untulk kendaraan ramah lingkungan tersebut.
[Baca Juga: Byton, Mobil Listrik China yang Siap Saingi Tesla]
Selain itu, Pemerintah India tampaknya secara aktif berupaya mewujudkan visinya untuk membuat semua mobil listrik pada tahun 2030. Hal itu dapat dikatakan dengan langkah membuat kebijakan baru untuk mobil hijau.
NITI Aayog, badan pembuat kebijakan pemerintah India telah memberikan pemikiran untuk memasang plat nomor hijau di semua mobil listrik untuk menandakan sifat ramah lingkungan mereka. Lalu bagaimana di Indonesia?
[Baca Juga: Selain Pamer Konsep Mobil Listrik, Kia Bakal Suguhkan Teknologi Terbarunya di CES]
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(abp)