Share

Heboh Soal SIM Offline, Netizen: Pacaran Saja Sudah Online

Abu Sahma Pane, Okezone · Senin 08 Januari 2018 13:00 WIB
https: img.okezone.com content 2018 01 08 15 1841586 heboh-soal-sim-offline-netizen-pacaran-saja-sudah-online-aKvDrVqitj.jpg Foto: Istimewa

JAKARTA - Meski sudah punya mobil atau motor, anda tidak bisa mengendarainya jika tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Meski aturannya sudah jelas, namun ada saja cerita-cerita lucu terkait sim.

Seperti pertanyaan yang saat muncul di akun Instagram polantasindonesia, yakni mengenai ditilang atau tidaknya pengendara yang lupa bawa SIM.

"Pak polisi , saya mau tanya. Kan sekarang itu saya berpergian lebih suka bawa HP ya daripada dompet. Nah gimana kalok ada tilangan, terus saya disuruh nunjukin SIM tapi saya ga bawa sim, nah, tapi SIM nya itu sudah saya scan saya masukin di HP, kan data2nya juga sama aja pak. Itu boleh ga ya?

Akun polantas pun menjawab pertanyaan itu bahwa tidak boleh berkendara tanpa SIM. "Wkwkwk ya tidak boleh".

[Baca Juga: Waspada! Polisi: Undangan Pembuatan SIM di TMII Hoax]

Sementara itu, pertanyaan mengenai SIM itu ternyata membiat heboh netizen. Tak kalah lucu, sebagian warganet mengomentarinya dengan candaan.

Salah satunya akun syams_romadhon yang menyebutkan bahwa pancaran sudah bisa dilakukan secara online, maka semestinya SIM tidak offliine.

"Sebetulnya itu usul yg bagus semua serba online. Pacaran aja bisa online masa SIM, KTP & surat surat yg lain g bisa?," tulisnya.

"Wah bisa jd ide bagus,, mungkin ga scanan tp bisa akses link diweb kepolisian untuk buka SIM kita. Ga ada yg ga mungkin..keep on working pak pol," sambut akun shintadwiangreni.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(abp)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini