Share

Hati-Hati! Polisi Akan Denda Pengemudi yang Menggunakan Ponsel saat Berkendara

Tachta Citra Elfira, Okezone · Minggu 19 November 2017 10:00 WIB
https: img.okezone.com content 2017 11 17 15 1816094 hati-hati-polisi-akan-denda-pengemudi-yang-menggunakan-ponsel-saat-berkendara-ClSrWYHodz.jpg Ilustrasi Foto

KANADA – Pihak kepolisian di Vancouver memiliki hari kerja yang menarik awal minggu ini, ketika mereka menepikan supir taksi dan pengendara biasa yang menggunakan handphone di roda kemudinya.

Tak hanya ponsel, ternyata mereka juga menempelkan tablet. Setelah mendapatkan hal tersebut, para polisi langsung mendenda mereka. polisi memberikan denda sekira USD81, sebab mereka juga tak bisa menunjukkan surat izin mengemudi.

"Kami mengingatkan pengemudi untuk meninggalkan perangkat mereka sendiri saat berada di belakang kemudi. Dan meski petugas kami merasa pendidikan sesuai dalam kejadian ini,” kata juru bicara VPD, Const. Jason Doucette.

Melihat gambaran yang lebih besar, mengapa kedua perangkat berada di roda kemudi? Dengan display on, baik smartphone maupun tablet akan memberikan pengemudi banyak gangguan.

Bila terjadi insiden kecelakaan, smartphone akan langsung mengenai wajah akibat kantung udara yang terbuka, dan tentu saja menyebabkan luka parah.

Tak hanya itu, polisi Vancouver juga menemukan pengemudi yang tengah memainkan Pokemon Go saat sedang mengemudikan mobil.

Pengemudi tersebut didenda sekira USD368 karena mengganggu pandangan dan menyebabkan kecelakaan penumpang. Demikian dinukil dari Motor1, Minggu (19/11/2017).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kem)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini