Share

Siap-Siap! Dalam 81 Hari Tak Bayar Pajak, Mobil Mewah Bakal Dilelang

Santo Evren Sirait, Okezone · Rabu 23 Agustus 2017 23:14 WIB
https: img.okezone.com content 2017 08 23 15 1761827 siap-siap-dalam-81-hari-tak-bayar-pajak-mobil-mewah-bakal-dilelang-Unq8kXWHET.jpg Ilustrasi mobil mewah (Okezone)

JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI mencatat setidaknya ada 1.700 mobil mewah yang pajaknya belum dibayar. Salah satu cara yang dilakukan BPRD untuk merangsang para penunggak pajak "keluar sarang" dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB). Kebijakan tersebut berlaku sejak 19 Juli sampai 31 Agustus 2017.

Lewat dari tanggal yang ditetapkan pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi, mulai dari penyitaan kendaraan hingga dilelang.

(Baca juga: Awas! Mobil Mewah Tak Dibayarkan Pajaknya Akan Dilelang, Ini Tahapannya)

"Setelah 31 Agustus, kalau mereka mau membayar sendiri, sanksi bunga kena. Tapi kalau enggak bayar, kami datangi. Kalau kami datangi tapi mereka langsung bayar, atau besok bayarnya, itu clear," terang Kepala BPRD DKI, Edi Sumantri.

Belum selesai sampai di situ, apabila dalam 30 hari terhitung sejak 31 Agustus yang bersangkutan belum juga membayar pajak, pihaknya akan mengeluarkan surat paksa.

"Batas waktunya tujuh hari. Bila dalam batas waktu tujuh hari surat paksa itu tidak juga dilaksanakan, kami tambah lagi yaitu dengan melakukan penyitaan dalam jangka waktu 14 hari," paparnya.

Lalu jika sampai 14 hari tidak ada respons juga, pihaknya akan melelang mobil tersebut. Total waktu yang dibutuhkan dari ketetapan terbit sampai dengan dilelang 81 hari.

Berdasarkan data BPRD para penunggak pajak berasal dari berbagai kalangan termasuk artis. Baru-baru ini BPRD bersama Polda Metro Jaya mendatangi beberapa rumah artis untuk menagih pajak yang belum dibayar.

Bahkan ada mobil Ferrari yang belum dibayarkan pajaknya sejak 2012.

Sementara itu, Jos Parengkuan, bendahara Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI) menggangap langkah yang diambil pemerintah sudah benar.

"Kami tentunya dari klub mobil menyambut positif inisiatif yang dilakukan pemerintah. Kami juga melihat dan menyadari bahwa mungkin realisasi penerimaan pajak sampai bulan Agustus masih di bawah target, sehingga ini salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki penerimaan pajak yang tentunya berguna untuk kita semua, mulai dari pembangunan infrastruktur dan lain-lain," katanya.

(Baca juga: Mantap! Klub Ferrari Dukung Langkah Pemerintah Buru Penunggak Pajak Mobil Mewah)

Ia mengaku sudah melihat daftar nama para wajib pajak yang belum membayar. Atas dasar itu, pihaknya mendorong agar pemilik kendaraan terutama mobil mewah untuk mematuhi aturan yang berlaku. (san)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ton)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini