Share

Pemerintah Godok Roadmap Alat Transportasi Rendah Emisi, dari 20 Km/Liter hingga Nihil

Santo Evren Sirait, Okezone · Sabtu 19 Agustus 2017 09:04 WIB
https: img.okezone.com content 2017 08 19 15 1758860 pemerintah-godok-roadmap-alat-transportasi-rendah-emisi-dari-20-km-liter-hingga-nihil-BoPLCNpdnN.jpg Ilustrasi mobil rendah emisi (Newsognigeria)

BOGOR - Sebagaian besar masyarakat Indonesia masih bergantung pada alat transportasi mobil dan sepeda motor. Semakin banyak mobil dan motor yang beredar semakin tinggi pula emisi gas buang kendaraan. Apalagi saat ini di Indonesia semua kendaraan masih mengandalkan bahan bakar fosil.

"Sektor alat transportasi darat khususnya automotif merupakan salah satu penyumbang terbesar dari emisi gas buang yang menyebabkan global warming. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kebergantungan teknologi automotif kita yang selama ini hanya bergantung pada energi fosil yang menjadi sumber primer alat-alat transportasi tersebut," ujar Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, Jumat 18 Agustus 2017.

(Baca juga: Target 20% Mobil Listrik di 2025, Pemerintah Siapkan Skema Pajak Barang Mewah)

Sebagai upaya mengurangi kebergantungan masyarakat menggunakan bahan bakar fosil, saat ini pemerintah tengah mengerjakan peta automotif ke arah kendaraan rendah emisi.

"Kami di Kemenperin bersama dengan kementerian lainnya telah melakukan berbagai kajian, focus group discussion (FGD), serta seminar untuk menetapkan peta jalan pengembangan industri alat transportasi dalam rangka mendorong pengembangan kendaraan rendah emisi. Kita harus bersama-sama mengarahkan kendaraan bermotor ke depannya ke arah rendah emisi atau yang kita sebut low carbon emission vehicle (LCEV)," terang Putu.

Sebenarnya tahapan untuk menuju program tersebut sudah dimulai sejak 2013, lewat proyek low cost green car (LCGC). Setelah itu ke depannya meningkat menjadi low carbon emission vehicle (LCEV).

"Program LCGC di mana satu liternya harus 20 kilometer. Dan ini akan terus ditingkatkan, satu liter menjadi 28 km, satu liter menjadi 50 km, bahkan menjadi tak berhingga. Seperti yang kita sekarang ini yaitu kendaraan listrik," pungkas Putu.

Melalui program LCEV, kendaraan yang memiliki emisi karbon rendah sesuai dengan kategori yang ditetapkan pemerintah bakal mendapatkan insentif pajak.

Mobil beremisi karbon rendah bahkan nihil bisa berbentuk kendaraan hybrid (menggunakan kombinasi mesin konvensional dan motor listrik), berbahan bakar compressed natural gas (CNG), etanol atau biodiesel, serta mobil murni bertenaga listrik.

(Baca juga: Tegas! JK: Pengembangan Mobil Listrik Itu Tantangan & Harus Dijalankan)

Para pelaku industri bersiap-siap untuk menyambut program ini. Secara umum, sebenarnya merek-merek kendaraan yang bermain di pasar Indonesia sudah memiliki produk ramah lingkungan sesuai dengan kategori itu. Mereka tinggal mendatangkannya ke Indonesia. (san)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ton)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini