Share

Infrastruktur di Indonesia Memungkinkan untuk Mobil Hybrid

Santo Evren Sirait, Okezone · Selasa 25 Juli 2017 15:15 WIB
https: img.okezone.com content 2017 07 25 15 1743588 infrastruktur-di-indonesia-memungkinkan-untuk-mobil-hybrid-bOl8nM1fG0.jpg Logo Hybrid (Doubleclutch)

JAKARTA - Pemerintah mendorong industri automotif di Indonesia untuk mengembangkan kendaraan ramah lingkungan dan hemat energi. Hal itu disampaikan langsung oleh Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan, menurutnya dorongan tersebut berkaitan dengan keputusan standar emisi Euro4 yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Maret 2017.

"Jadi, bagaimana mendorong industri yang sudah ada mau masuk ke dalam produksi kendaraan listrik. Kan sudah ada industrinya. Kalau harus produksi mesin listrik, harus pakai mesin berbeda. Kami minta mereka (produsen) pelajari teknologinya, kira-kira butuh satu tahun" kata Putu dalam keterangan resminya.

Putu menambahkan, bila melihat infrastruktur yang ada saat ini, teknologi yang sangat memungkinkan untuk dikembangkan terlebih dulu oleh industri automotif adalah hybrid. Kendaraan dengan teknologi tersebut memiliki dua sumber tenaga yaitu dari mesin dan motor listrik.

“Dengan infrastruktur yang ada di Indonesia, teknologi hybrid lebih memungkinkan untuk diaplikasikan, dibandingkan mesin listrik secara tunggal. Saat ini produsen automotif Jepang pendekatannya lebih pada pengembangan hybrid, bukan electric vehicle,” paparnya.

Oleh sebab itu Putu mengatakan, pemerintah perlu mengkaji kembali struktur perpajakan kendaraan yang saat ini berlaku untuk menarik minat industri automotif di Indonesia memproduksi mobil listrik. Agar hal tersebut bisa menjadi insentif bagi pelaku industri kendaraan.

“Insentifnya lagi dibicarakan, tetapi wajib mengacu pada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kalau LCGC, itu sudah mencapai 80% komponen lokalnya. Kalau mobil listrik belum ditentukan, masih dibahas,” jelasnya.

Putu juga menyampaikan, bisa saja mobil listrik yang dijual di Indonesia bakal bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). “Hitungannya kan dari seberapa emisi yang dikeluarkan, semakin kecil semakin tinggi insentifnya. Kalau listrik seharusnya nol, kan tanpa emisi sama sekali,” pungkasnya. (san)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ton)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini