Share

Imbas Pajak 40%, Segmen Mobil 4x4 Mengecil

Anton Suhartono, Okezone · Jum'at 12 Februari 2016 07:45 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 11 15 1310043 imbas-pajak-40-segmen-mobil-4x4-mengecil-LvSdDK8gwx.jpg Penjualan mobil 4x4 terkena imbas PPnBM sebesar 40 persen (Foto: Okezone)

PALEMBANG - Penjualan mobil berpenggerak empat roda atau 4x4 ikut terimbas pemberlakuan pajak 40 persen. Dengan besaran pajak sebesar itu, harga jual mobil pun melambung.

Operating General Manager of Mitsubishi Motors Corporation (MMC) PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) Irwan Kuncoro mengungkapkan, dampak dari besaran pajak tersebut membuat segmen mobil 4x4 mengecil. 

Setidaknya, penggunaan mobil ini akan lebih tersegmentasi atau peminatnya lebih kepada kebutuhan. Mobil seperti ini akan lebih banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan atau perkebunan ketimbang perseorangan.

"Sejauh ini apa yang kita lihat sudah menjadi cerminan apa yang pasar terima atau tidak terima. Maksudnya, kalau 4x4 sebut saja tax-nya 40 persen, akhirnya segmennya mengecil. Secara natural, memang 4x4 segmennya akan mengecil karena perbedaan harganya akan sangat tinggi," jelas Irwan.

Meski begitu, ia yakin bahwa pajak merupakan salah satu instrumen dari pemerintah untuk mendorong pengingkatan industri automotif itu sendiri. Misalnya, dana pajak digunakan untuk memberi insentif produk automotif lainnya.

"Tax juga menjadi instrumen Pemerintah untuk mendorong industri automotif. Tergantung dari pemerintah, misalnya mau memperkuat LCGC (low cost green car). Melalui instrumen tax, dia akan membentuk harga yang memang menjadikan produk itu laku. Jadi memang menjadi instrumen pemerintah untuk mendorong industri," tegas dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

PT KTB selaku distributor resmi kendaraan penumpang dan komersial Mitsubishi di Indonesia memasarkan produk 4x4 yakni Pajero Sport dan pikap berkabin ganda Triton. Untuk all new Pajero Sport sendiri ada dua varian yang menggunakan sistem penggerak empat roda, yakni GLX (tipe terendah) dan Dakar (tertinggi). Meski tipe terendah, namun GLX dibanderol Rp495 juta atau lebih tinggi dibandingkan dengan varian Exceed 4x2 yang hanya Rp446 juta. Sementara Dakar 4x4 AT dibanderol Rp623 juta. Harga tersebut on the road Jakarta.

Tingginya peminat mobil 4x2 all new Pajero Sport bisa dilihat dari persentase pemesanan. Dari 2.715 unit daftar inden mobil medium MPV itu terhitung sejak 18 Januari-9 Februari 2016, sebanyak 60 persen lebih memilih Dakar 4x2 AT yang banderolnya Rp496 juta.

Seperti diketahui, mobil 4x4 dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 40 persen oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam keterangan Kemenkeu disebutkan kelompok barang kena pajak yang tergolong mewah yang berupa kendaraan bermotor yang dikenakan PPnBM tarif sebesar 40 persen adalah kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi.

Ada tiga kriteria kendaraan yang terkena pajak ini, salah satunya, "Kendaraan bermotor dengan motor bakar nyala kompresi (diesel/semi diesel), berupa sedan atau station wagon dan selain sedan atau station wagon, dengan sistem dua gandar penggerak (4x4) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc."

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini