PALEMBANG - Penjualan mobil berpenggerak empat roda atau 4x4 ikut terimbas pemberlakuan pajak 40 persen. Dengan besaran pajak sebesar itu, harga jual mobil pun melambung.
Operating General Manager of Mitsubishi Motors Corporation (MMC) PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) Irwan Kuncoro mengungkapkan, dampak dari besaran pajak tersebut membuat segmen mobil 4x4 mengecil.
Setidaknya, penggunaan mobil ini akan lebih tersegmentasi atau peminatnya lebih kepada kebutuhan. Mobil seperti ini akan lebih banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan atau perkebunan ketimbang perseorangan.
"Sejauh ini apa yang kita lihat sudah menjadi cerminan apa yang pasar terima atau tidak terima. Maksudnya, kalau 4x4 sebut saja tax-nya 40 persen, akhirnya segmennya mengecil. Secara natural, memang 4x4 segmennya akan mengecil karena perbedaan harganya akan sangat tinggi," jelas Irwan.
Meski begitu, ia yakin bahwa pajak merupakan salah satu instrumen dari pemerintah untuk mendorong pengingkatan industri automotif itu sendiri. Misalnya, dana pajak digunakan untuk memberi insentif produk automotif lainnya.
"Tax juga menjadi instrumen Pemerintah untuk mendorong industri automotif. Tergantung dari pemerintah, misalnya mau memperkuat LCGC (low cost green car). Melalui instrumen tax, dia akan membentuk harga yang memang menjadikan produk itu laku. Jadi memang menjadi instrumen pemerintah untuk mendorong industri," tegas dia.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya