Share

Yamaha Indonesia Tidak Terpengaruh Aturan Kemenperin

Santo Evren Sirait, Okezone · Senin 20 April 2015 13:15 WIB
https: img.okezone.com content 2015 04 20 15 1136941 yamaha-indonesia-tidak-terpengaruh-aturan-kemenperin-nvkP05w8YZ.jpg Jupiter MX King dan Mohammad Masykur, Asisten GM Marketing PT YIMM (Okezone)

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan peraturan No 34/2015 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Sepeda Motor. Point utama dari peraturan tersebut adalah pembatasan impor kendaraan mobil atau motor completely knock down (CKD) maksimal 10.000 unit per set setahun.

Menanggapi hal tersebut Mohammad Masykur, Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), mengatakan aturan itu tidak berpengaruh bagi Yamaha karena, saat ini Yamaha lebih banyak melakukan ekpor ketimbang Impor.

"Kalau kami sudah tidak masuk dalam peraturan import itu dalam bentuk CKD atau incompletely knock down (IKD), kalau pun ada import itu pun hanya beberapa ratusan unit saja, seperti R6 , R1, dan NMAX. Sementara motor lain motor lain tidak ada masuk skema CKD kalau pun kita impor berupa komponen atau bahan baku yang tidak bisa di produksi di Indonesia." terangnya baru-baru ini kepada Okezone.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Yamaha, ada empat model yang telah diekspor, seperti Jupiter MX King sebanyak 3000 unit, New Vixion 700 unit, R15 7500 unit, dan yang paling banyak diekspor Yamaha adalah R25 17577 unit. Total ekpor Yamaha terhitung dari Januari sampai Maret 2015 sebanyak 27.777 unit.

Dengan keluarnya peraturan tersebut, Yamaha menyadari kalau pemerintah menginginkan industri automotif di tanah air tidak melulu mengimpor tapi juga memperbanyak ekspor.

"Semangatnya dari Kemenprin ingin Indonesia itu tidak hanya sebagai negara yang kebanjiran barang impor kalau bisa ekspor juga." pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ton)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini