Share

Pengusaha Finlandia Didenda Rp700 Juta Gara-Gara Ngebut

Santo Evren Sirait, Okezone · Jum'at 06 Maret 2015 08:00 WIB
https: img.okezone.com content 2015 03 05 15 1114340 pengusaha-finlandia-didenda-rp700-juta-gara-gara-ngebut-qkuGBpGNn8.jpg Pengusaha Finlandia Didenda Rp700 Juta Gara-gara Ngebut (Foto: BBC)

FINLANDIA - Seorang pengusaha sekaligus jutawan, Reima Kuisla, harus rela mengeluarkan uang sebesar 54 ribu euro atau Rp784 juta. Pria asal Finlandia ini terkena denda karena melanggar batas kecepatan berkendara yang telah ditetapkan.

Seperti dilansir BBC, Jumat (6/3/2015),  Kuisla kedapatan mengendarai mobilnya dengan kecepatan 103 kilometer jam. Padahal, daerah yang ia lewati punya batasan kecepatan, yakni 80 km per jam.

Setiap negara memberlakukan sistem denda yang berbeda. Di Finlandia, denda dihitung berdasarkan pendapatan sehari-hari. Semakin banyak uang, itu artinya semakin besar denda yang harus dibayar bila melanggar aturan.

Meluapkan rasa kesalnya di halaman Facebook, Kuisla menulis sepuluh tahun lalu saya pernah mempertimbangkan untuk pindah keluar negeri. Finlandia adalah negara yang sangat mustahil untuk menjadi tempat tinggal, terutama bagi orang yang memiliki pendapatan tinggi.

Dari statusnya tersebut, ada sesorang yang sedikit bersimpati dengan berkomentar, "Jika Anda mengikuti aturan, maka Anda tidak akan membayar denda."

Pengusaha Didenda Rp700 Juta Gara-Gara {Ngebut}

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ton)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini