Share

Mendagri Pastikan SBY Hanya Terbitkan Satu Perppu

Fiddy Anggriawan , Okezone · Kamis 02 Oktober 2014 15:01 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 02 339 1047359 dAaINU1kNm.jpg Mendagri Pastikan SBY Hanya Terbitkan Satu Perppu (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya membuat satu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna merespon UU Pilkada.

"Satu Perppu, tapi semuanya sudah masuk situ, tentu kaitannya dengan UU Pemda. Tentu, ada juga kaitannya dengan UU di Pemda itu misalnya dimuat tugas, itu tentu dicabut itu. Satu saja tapi sudah masuk semuanya," ungkap Gamawan kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Gamawan mengaku rancangan Perppu merupakan kerjasama antara Kemendagri dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Materinya dari kita, ada juga dari Kemenkumham terkait legal drafter-nya," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden SBY berencana mengeluarkan dua Perppu menyusul keputusan tentang pilkada oleh DPRD dalam UU Pilkada. DPR juga memutuskan UU Pemda yang di dalamnya memberikan kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah.

Oleh karena itu, jika mekanisme pilkada oleh DPRD diubah menjadi pilkada langsung melalui Perppu Pilkada, kewenangan DPRD yang diatur dalam UU Pemda juga perlu diubah melalui penerbitan Perrpu Pemda.

(crl)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini