Share

Terima Rp58,3 Juta, Anggota DPR Jangan Korup Lagi

Fahmi Firdaus , Okezone · Rabu 01 Oktober 2014 14:43 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 01 339 1046870 hvAiD8viGB.jpg Terima Rp58,3 Juta, Anggota DPR Jangan Korup Lagi (foto: Runi Sari/Okezone)
A A A

JAKARTA - Mendapat gaji besar, membuat gaya hidup anggota DPR cenderung hedonis glamor. Hal itu terlihat saat pelantikan, banyak wakil rakyat yang menggunakan pakaian mahal.

"Penghasilan bersih sekira Rp58,3 juta sudah dibilang mewah, bisa hidup dengan gaya hedonis dan glamor," kata pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi kepada Okezone, Rabu (1/10/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Uchok mengaku tidak mempersoalkan besarnya penghasilan yang diterima anggota dewan. Dengan catatan, mereka dapat bekerja lebih baik dari pendahulunya.

 

"Anggota dewan untuk periode 2014-2019 harus meningkatkan kinerja, jangan bolos melulu ketika ada rapat kerja, dan jangan suka jalan-jalan ke luar negeri," imbaunya.

Menurutnya, dengan penghasilan tersebut, anggota dewan dapat mencukupi kebutuhan dan gaya hidupnya. Oleh karena itu, jangan ada lagi kejadian anggota dewan korupsi.

"Dengan penghasilan Rp58,3 juta sudah cukup, dan jangan lagi ada koruptor anggaran seperti yang dilakukan oknum anggota dewan sebelumnya," pungkasnya.

(trk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini