Share

Anak Atut Diperiksa Terkait Suap Pilkada Lebak

Nina Suartika , Okezone · Rabu 01 Oktober 2014 10:38 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 01 339 1046728 MlgNrhB0eQ.jpg Ratu Atut Chosiyah (Foto: Antara)
A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak laki-laki Ratu Atut Chosiyah, Andhika Azrumy, terkait dugaan suap pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Amir Hamzah)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Penyidik KPK juga akan memeriksa Wali Kota Serang, Tubagus Haerun Jaman, anggota DPR periode 2009-2014, advokat Rudy Alfonso, Kasubak TU Riza Martina, dan advokat Syamsyudin.

Amir Hamzah dan Kasmin disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Sangkaannya diduga memberi hadiah janji kepada penyelenggara negera atau pegawai negeri mengingat wewenang dan jabatannya," kata juru bicara KPK, Johan Budi.

(ded)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini