JAKARTA - Pemerintah era Orde Baru menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan itu berawal dari insiden pada 30 September 1965.
Dilansir situs Wikipedia, insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan dilingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif dibelakangnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Akan tetapi otoritas militer dan kelompok reliji terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.
Pada hari itu, enam jenderal dan satu kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta.
Gejolak yang timbul akibat G30S pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia.
Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September (G30S) dan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
(trk)