JAKARTA - Umi Pipik tak kuasa menahan emosi ketika mengetahui pelaku pencurian dan pembakaran rumahnya, Immanuel Vincent tak mengakui perbuatannya.
Pasalnya, Pipik mempunyai bukti rekaman saat penyidikan vincent di Polres Jakarta Selatan, yang ketika itu mengakui perbuatannya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Begitu saya dengar statement pelaku tak mengaku. Jangan sampai saya yang membuat kamu mengaku, saya ada rekamannya, dia jujur, nangis, dan akui perbuatannya. Jangan sampai di ruang sidang itu dia tak mengakui," kata Pipik kesal usai persidangan di PN Jaksel, Rabu (1/10/2014).
Padahal, jika Vincent mengakui perbuatannya di proses persidangan, janda empat anak itu siap membantu meminta majelis hakim untuk meringankan hukuman. Sebab, Pipik telah melakukan perjanjian yang isinya akan membantu Vincent meski belum ditandatangani.
"Tetap saya memaafkan, saya sudah tulis hitam di atas putih, akan ringankan hukuman dia, jadi pembelajaran dia, dan berubah. Saya tetap akan tanda tangani asal dia akui. Kalau dia tak mengakui jadi masalah," lanjut Pipik.
"Kami ingin ketua majelis hakim memutus seberat-beratnya, sesuai saat penyidikan. Kalau enggak mengaku, kami minta terdakwa diberatkan hukumannya," timpal Sandy Arifin, kuasa hukum Umi Pipik.
(rik)