JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pencurian disertai pembakaran rumah almarhum Ustadz Jeffry Al Buchori dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang kali ini beragendakan bukti dan saksi yang mengetahui kejadian yang dilakukan terdakwa, Immanuel Vincent.
Umi Pipik, istri mendiang Uje tampak hadir memenuhi panggilan pengadilan untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut. Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Pipik hadir sekira pukul 14.30 WIB.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Assalamualaikum," kata Pipik memasuki pengadilan.
Tak ada raut wajah cemas dari ibu empat anak itu. Tampil cantik dengan kemeja putih dengan rok panjang berwarna hitam.
Selain Umi Pipik yang menjadi saksi, Jaksa Penuntut Umum juga membawa alat bukti berupa Satu buah telefon bermerek Blackberry, satu gitar merek Cort, baju yang digunakan saat mencuri, dan uang tunai Rp8,4 juta + Rp 400 ribu yang diambil terdakwa saat kejadian.
(rik)