Share

Perjanjian Pranikah Lindungi Harta Nagita-Raffi Ahmad

Raiza Andini, Okezone · Kamis 02 Oktober 2014 05:19 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 01 198 1047074 47pHSLtibX.jpg Nagita Slavina (Foto : Instagram)
A A A

PERJANJIAN pranikah memang bukan hal yang baru dikalangan masyarakat. Bahkan, sempat menjadi topik hangat yang diperbincangkan, lantaran, perjanjian pranikah diberlakukan oleh dua pasangan artis, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

 

Alasannya, untuk jaga-jaga jika ada sesuatu hal yang membuat keduanya tidak nyaman.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Menurut Psikolog Oriza Sativa, perjanjian pranikah lebih untuk menciptakan kenyamanan dan rasa aman bagi orang-orang yang menjalin ikatan pernikahan. Perjanjian tersebut lebih ke soal harta, agar kedua belah pihak merasa aman dengan hartanya, jika pada saat perceraian harta mereka aman dan tidak ada yang merasa dirugikan.

 

“Ini lebih ke protect harta kita, kalau ada perjanjian pranikah. Jika sebelum menikah kita memiliki harta lebih seperti apartemen atau rumah dan lainnya, agar tidak menjadi harta bersama. Kalau cerai sudah tahu ini harta saya ini harta dia,” tuturnya di lantai 4 gedung HigHEnd, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa 30 September 2014.

 

Manfaat dari perjanjian pranikah agar harta gadis (sebelum menikah) bisa kembali lagi pada yang punya. Tidak ada istilah harta bersama, apalagi jika pasangan menghadapi perceraian, mereka akan memperoleh kembali haknya.

 

Bagi orang yang menikah dengan perbedaan status pernikahan yang jauh berbeda, dengan membuat perjanjian pranikah bisa menyelamatkan hartanya jika mereka berpisah.

 

“Kalau nikah sama yang lebih kaya, hartanya bisa diselamatkan sebelum perceraian. Untungnya punya perjanjian pranikah seperti itu,” tutupnya.

(ren)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini