Share

Keluarga Korban Pelecehan Seksual Ngamuk di Polres Medan

Akbar Dongoran , Okezone · Rabu 01 Oktober 2014 02:19 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 30 340 1046591 bD1Rx8mpZ8.jpg Keluarga Korban Pelecehan Seksual Ngamuk di Polres Medan (ilustrasi)
A A A

MEDAN – Kesal laporannya diabaikan, sejumlah anggota keluarga Bunga (Bukan Nama Sebenarnya), mengamuk di Gedung Reserse Kriminal Polresta Medan, di Jalan HM Said Medan, Senin (30/9/2014).

Mereka berteriak kepada sejumlah petugas, sembari memukuli meja yang ada di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di gedung tersebut.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Salah seorang anggota keluarga Bunga, berinisial N mengatakan, mereka mengamuk karena sudah tiga bulan kasus pencabulan yang dialami adiknya, mereka laporkan. Tapi bukannya ditindaklanjuti, polisi justru menghilangkan berkas laporan mereka.

“Sudah tiga bulan dan pelakunya belum juga dipanggil untuk diperiksa. Dia masih berkeliaran bebas. Adik kami sampai ketakutan, karena pelaku masih sering melintas di depan rumah kami bersama perempuan lain. Saat kami tanya kemari, ternyata berkasnya hilang. Siapa yang tidak kesal,” tegasnya.

N menceritakan, Bunga yang merupakan warga Kecamatan Medan Timur itu, diduga dihamili oleh pelaku Ibnu Hanafi (22) yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Persoalan ini awalnya sudah coba diselesaikan secara kekeluargaan. Namun karena Ibnu menolak bertanggung jawab, keluarga Bunga lantas melaporkannya ke Polisi.

“Ini soal masa depan adik kami. Bagaimana kalau keluarga mereka yang mengalami hal serupa. Mereka pasti juga mengamuk,” terang N.

Sementara itu Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afint Karokaro saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengaku belum mendapatan laporan akan peristiwa amuk keluarga korban itu. Namun ia berjanji akan menindak anggotanya jika terbukti menghilangkan berkas laporan tersebut.

“Oh saya belum tahu. Nanti saya cek dulu. Tapi kalau memang benar berkasnya hilang, kita akan lakukan penindakan. Kita tidak membeda-bedakan kasus. Apalagi ini terkait anak,” pungkas Nico.(fid)

(ahm)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini